Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Ini Motif Pelaku tusuk korban sepulang mengaji diduga karena HP

24 Oktober 2022, 10:24 WIB
Sosok pelaku penusukkan terhadap korban Putri Shakila (12) di Cimahi. / Polres Cimahi /


DESKJABAR -
Kasus pembunuhan anak perempuan di Cimahi menemukan titik terang. Polisi menangkap pelaku di daerah Sukasari, Bandung pada Minggu 23 Oktober 2022.

Polisi mengungkapkan pelaku nekat membunuh anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi itu akibat gagal dapatkan handphone (HP) korban.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan pelaku menusuk korban sepulang mengaji.

Ical nekat membunuh anak perempuan (12) di Cimahi setelah gagal mendapatkan handphone (HP) milik bocah perempuan tersebut.

Baca Juga: Rizaldi alias Ical, Pelaku Penusukkan Anak Pulang Ngaji Ditangkap di Rumah Kos di Daerah Sukasari Bandung

Pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya di pertigaan jalan.

Ical langsung menghampiri korban dan meminta HP korban.

“Namun HP korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ungkap Ibrahim di Mapolres Cimahi kemarin.

Sosok diduga pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi telah dirilis polisi :

Nama : Rizaldi Nugraha Gumira alias Ical

Usia : 22 tahun

Alamat : Gang Salutu VI RT 04, RW 04 Kelurahan, Maleber, Kecamatan Andir Kota Bandung.

Tinggi Badan : 160 cm

Ciri Fisik : Kulit putih, badan kurus, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato.

Pelaku terdeteksi CCTV di persimpangan Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Polisi mengaku mendapatkan identitas korban dari petunjuk nomor kendaraan yang terlihat di CCTV.

Baca Juga: BERHASIL DITANGKAP, Ini Motif Penusukan Pelaku Pembunuh Anak di Cimahi, Panglima Santri Minta Dihukum Berat

“Dilakukan pengecekan identitas kendaraan dari situ didapatkan petunjuka untuk menentukan pelakunya dan akhirnya mengarah kepada tersangka ini,” kata Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Minggu 23 Oktober 2022.

Hingga saat ini motif pelaku pembunuhan anak di Cimahi masih didalami polisi.

Kronologi kejadian pembunuhan anak di Cimahi terungkap usai aksi pelaku tertangkap kamera CCTV.

Pelaku memarkirkan motor tak jauh dari TKP dan langsung terlihat menghampiri korban yang pada saat itu sedang sendirian.

Dari alat bukti CCTV, Tim GAbungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.

Korban PS (12) tewas karena luka tusuk di bagian punggung. Awalnya korban dibawa ke klinik, namun kemudian dirujuk ke RS Rajawai di Kota Bandung.

Ical ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik pencurian dengan kekerasan.***

Editor: Ririn Fitri Astuti

Sumber: Polres Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler