DESKJABAR- Ratusan massa yang menyoal kasus pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran kembali mendatangi gedung DPRD Jabar di Jalan Dipenogoro Kota Bandung pada Kamis 15 September 2022.
Massa dari Manggala Garuda Putih (MGP) tersebut beda dari sebelumnya kini lebih bringas dan refresif. Dalam aksinya mereka juga membakar ban di depan pintu gerbang utama Gedung DPRD Jabar.
Massa pegiat anti korupsi tersebut merasa kesal karena anggota DPRD Jabar yakni Komisi IV tidak kunjung datang padahal mereka sudah berjam jam dibawah terik matahari.
Massa meminta ketegasan dan tagih janji anggota DPRD Komisi IV yang sebelumnya telah menjanjikan untuk menindaklanjuti laporan massa mengenai pengadaan PJU Pangandaran yang nilainya cukup fantastis yakni Rp 50 miliar.
Massa pun meminta agar proyek yang didanai Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 50 miliar tersebut segera dihentikan dengan alasan sebagai bentuk untuk menyelamatkan kerugian negara.
Massa datang tidak hanya dari MGP juga beberapa massa juga ikut bergabung seperti dari Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda, Wanwan Mulyawan tampak terlihat di lokasi menyuarakan kasus tersebut.
Kordinator aksi, Agus Satria saat melakukan orasinya di depan massa mengancam akan melakukan unjukrasa terus terusan bila tuntutannya tidak juga diindahkan.
"Kami minta anggota dewan segera mengambil langkah langkah seperti yang dijanjikan untuk segera menghentikan proyek pengadaan PJU Pangandaran. Kalau tidak kami akan demo terus terusan," ujarnya.
Kepada awak media, Agus Satria menyebutkan bahwa aksi yang dilakukannya di DPRD Jabar tersebut sebagai tindaklanjut dari audiensi pada pekan sebelumnya antara pegiat anti korupsi dengan anggota DPRD Jabar Komsi VI.
"Pekan lalu kan Komisi IV menyebutkan akan menindaklanjuti terhadap usulan dan aspirasi, yang mempertanyakan bagaimana proses perencanaan PJU Pangandaran, sampai disahkannya oleh Gubernur Jabar terkait bantuan keunagan provinsi Jabar tersebut," ujarnya.
Agus bersikukuh bahwa ada kejanggalan dalam proyek pengadaan PJU Pangandaran tersebut mulai dari perencanaan yang tidak matang hingga lelang dan jelang pelaksanaan.
"Dari 50 miliar anggaran, dibagi tiga tahap, untuk lampu dan untuk tiang, keduanya sudah ada pemenangnya, sedangkan untuk kontruksi masih dalam proses lelang hingga menunggu pemenangnya, nah dalam proses proses inilah, saya yakin ada dugaan kuat korupsi dan markup," ujarnya.
Agus pun menyebutkan bila dugaan ini terbukti maka uang rakyat akan habis, dan sebelum itu terjadi maka segera selamatkan uang rakyat tersebut dengan segera membatalkan proyek tersebut dan dananya segera ditarik lagi ke Pemprov Jabar.
Agus juga masih berharap dan masih menghargai anggota DPRD Jabar yang juga dari awal menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya.
"Makanya kami tagih lagi kesini, sebelum melaporkan secara resmi ke Kejati maupun aparat penegak hukum (APH) lain. Dan kami berharap DPRD Jabar turun langsung ke Pangandaran tapi hari ini nol besar," ujarnya.
Massa juga meminta DPRD Jabar untuk segera memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengklarifikasi terkait proyek pengadaan PJU Pangandaran tersebut.
"Kami minta dewan untuk segera memanggil Ridwan Kamil untuk mendengarkan kejelasan soal proyek PJU Pangandaran tersebut, jangan sampai dibiarkan," ujarnya.***