Ditanya Pengadaan PJU Pangandaran Soal Adanya Dugaan Mark Up, Kajati Jabar : Laporkan Saja Segera!

1 September 2022, 17:53 WIB
Kajati Jabar Dr. Asep N Mulyana dikonfirmasi terkait Pengadaan PJU Pangandaran, Silahkan Laporkan Saja /Arief Pratama/Cirebon Raya

DESKJABAR- Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran senilai Rp 50 miliar menjadi pembicaraan, pasalnya diindikasikan adanya pemborosan bahkan dugaan mark up pun mengemuka.

Seperti diungkapkan salah seorang Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan yang menyebutkan bahwa kuat dugaan adanya praktek mark up di proyek PJU Pangandaran tersebut.

Bahkan dia pun sempat merinci dan pengkalkulasikan berdasarkan temuanya bahwa dana Rp 50 miliar tersebut seharusnya bisa membuat PJU di 4500 titik.

Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Puncak Instagramable, No 4 Kebab Arab Panjang Lonjong Unik, Cocok Disantap Barengan, Bestie

Sedangkan dalam proyek PJU Pangandaran dengan dana Rp 50 miliar tersebut hanya dialokasikan untuk 1.999 titik di ruas jalan di Kabupaten Pangandaran. Dananya berasal dari bantuan provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar).

"Sayangnya, anggaran yang sebesar ini justru tidak dimanfaatkan maksimal, sehingga kuat dugaan adanya mark up," kata Kang Aan, panggilan Kandar Karnawan.

Ramainya masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara Hanafi turut berkomentar bahwa Rp 50 miliar untuk 2.000 titik masih bisa dimaksimalkan untuk hasil dengan jumlah titik lebih banyak.

Namun untuk penggunaan daya lampu 120 Watt masih bisa dikonversikan menjadi 40 - 90 watt sesuai dengan kelas jalan, mengingat mayoritas dipasang di ruas Jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Dan untuk tiang dapat menyesuaikan penggunaannya menjadi tiang 7 meter.

"Dengan konversi daya lampu dan ketinggian tiang tersebut memungkinkan untuk menambah jumlah titik lampu atau dapat dialokasikan untuk penggantian lampu2 yg sudah rusak,” katanya.

Sementara saat audiensi di DPRD Jabar pada Rabu 31 Agustus 2022, Agus Satria saat menyampaikan aspirasinya menyebutkan bahwa proyek PJU Pangandaran harus segera dibatalkan demi menyalamatkan keuangan negara.

Agus dengan tegas dalam pertemuannya dengan Komisi IV DPRD Jabar bahwa proyek ini dugaan mark up nya kuat, karena dihitung untuk satu titik PJU harganya Rp 25 juta, menurutnya harga segitu kemahalan paling mahal harganya Rp 15 juta.

Baca Juga: Fabio Carvalho Berterima Kasih Kepada Pendukung Liverpool, Setelah Mempersembahkan Gol di Menit Akhir

Adanya dugaan mark up itu pun direspon oleh anggota DPRD Jabar Ali Hasan yang menyebut agar warga atau tokoh masyarakat untuk melaporkan masalah KKN nya atau dugaan korupsinya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

"Untuk masalah KKN nya silahkan saja laporkan ke Kejati," ujarnya.

Ramainya masalah pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar sempat dikonfirmasikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana melalui saluran teleponnya langsung oleh sejumlah awak media.

Awak media menkonfirmasi terkait pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar adanya dugaan adanya kemahalan dan terindikasi mark up.

Kemudian juga mengkonfirmasi juga soal adanya anggota dewan yang mengajak warga atau penggiat anti korupsi untuk melaporkan hal tersebut ke Kejati Jabar.

Lalu bagimana pendapat Kajati jika hal tersebut benar dan terbukti mark up?

Dikonfirmasi seperti itu Kajati Jabar Asep N Mulyana menjawab dengan singkat bahwa masalah pengadaan PJU Pangandaran Rp 50 miliar tersebut suruh dilaporkannya ke Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.

"Laporkan saja ke Aspidsus kang," ujar Asep N Mulyana saat dikonfirmasi melalui WhatsApps, Kamis 1 September 2022.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler