Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Alasannya

12 Agustus 2022, 18:32 WIB
Jumpa pers Yosef dan Rohman, tentang Yosef mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /DeskJabar/Budi Saefudin/

DESKJABAR - Yosef yang merupakan salah satu keluarga Korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini alasannya.

Surat Terbuka buat Presiden Jokowi disampaikan pada saat jumpa pers pada hari Jumat, 12 Agustus di Bandung, dimana Yosef didampingi oleh kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.

Surat Terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Jokowi dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Polisi Bilang Ada ‘Titik Terang’ dalam Kasus Subang, Yosep Hidayat : tetapi Hampir Setahun Tetap Gelap Gulita

Alasan disampaikan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi karena sampai saat ini sejak terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu pada tahun 2011 lalu, sampai sekarang kasus tersebut masih belum terungkap.

"Kasus Subang ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," ungkap Yosef

Ada 3 poin yang diharapkan oleh Yosep jelang 1 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Berikut 3 poin yang terdapat dalam Surat Terbuka disampaikan Yosef kepada Presiden Jokowi:

Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, Yosef meminta agar Presiden Jokowi bisa membantu agar Polri bisa segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena sudah hampir satu tahun ini, Yosef hanya diberikan jawaban sudah ada titik terang.

Baca Juga: 5 Wisata Pekanbaru yang Cocok Dijadikan Spot Foto Instagramable, Nomor 3 Surga Tersembunyi Mempesona

Ketiga, Yosef meminta kejelasan hukum berkenaan dengan aset miliknya, diantaranya sebuah rumah yang sampai saat ini masih diberi police line, hal ini disebabkan rumah itu menjadi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, selama hampir satu tahun rumah tersebut menjadi terbengkalai atau tidak terurus karena tidak boleh dimasuki oleh siapapun.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Selain itu, Rohman Hidayat juga menagih janji dari kepolisian.

Sebab, kata dia, polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus Subang tersebut, tapi sampai sekarang masih belum terungkap.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler