Ini Prestasi Terbesar, Kronologi Pengungkapan Sabu Puluhan Kilogram Sindikat Pekanbaru Siap Edar di Bandung

28 Juni 2022, 15:38 WIB
Kali ini polisi Bandung, Satresnarkoba Polrestabes berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah dan berat yang cukup fantastis, yakni, 20 kilogram /Rio Kuswandi/Desk Jabar

DESKJABAR - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung kini kembali menuai prestasi.

Kali ini polisi Bandung, Satresnarkoba Polrestabes berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan jumlah dan berat yang cukup fantastis, yakni, 20 kilogram.

Upaya penyelendupan tersebut digagalkan oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung dari sindikat Pekanbaru, Riau yang rencananya akan diedarkan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Hindari 5 Makanan ini, Pemicu Asam Urat, Mau Tahu? Bacalah artikel ini!

Selain berhasil mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil membekuk 2 sindikat jaringan Pekanbaru, Riau.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan sabu sebanyak 20 kilogram ini berawal dari penangkapan kepada tersangka EL (38) di daerah Bandung.

EL diringkus di tempat kos di Jalan Dangdeur Indah II Nomor 15 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung pada Selasa, 21 Juni 2011.

Baca Juga: Kasus Promo Miras Holywings , Inilah Biografi Hotman Paris Hutapea Salah Satu Pemegang Saham

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, petang hari.

Sayang pada saat itu polisi tidak menemukan barang bukti.

Mula - mula pengungkapan mulai menemukan titik terang pada saat polisi memeriksa alat komunikasi milik EL.

"Petugas lalu memeriksa EI, karyawan swasta ini. Di dalam HP (handphone) tersangka ditemukan komunikasi antara EL dengan sindikat narkoba Riau," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Resnarkoba Ricky Hendarsyah saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin, 27 Juni 2022.

Pemeriksaan handphone begitu mengagetkan polisi. Polisi menemukan komunikasi antara EL dengan EG dan YY yang memerintahkan dan juga sindikat narkoba jaringan Pekanbaru, Riau.

EG dan YY kini statusnya masih DPO, Daftar Pencarian Orang.

Baca Juga: 3 Momen Kebersamaan Lisa BLACKPINK dan V BTS di Paris Fashion Week CELINE, yang Bikin Baper Penggemar

Tak tanggung-tanggung yang dibicarakan itu adalah nominalnya fantastis.

"Dalam komunikasi pesan singkat, EI diperintahkan membawa 20 kilogram sabu dari Jambi ke Bandung dengan upah Rp300 juta," kata Aswin.

Kapolrestabes lalu memerintahkan Kasatresnarkoba AKBP Ricky Hendarsyah memimpin pemberangkatan para personilnya menuju Pekanbaru, Riau dan Jambi dalam mengungkap kasus ini.

Dibawah kendali Kasatnarkoba, AKBP Ricky Hendarsyah, turut juga memimpin pemberangkatan bersama AKP Hendria beserta para perwira lainnya dan juga sejumlah anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung untuk terbang ke Pekanbaru, Riau dan Jambi.

Berikut juga tersangka EL juga dibawa untuk menunjukan letak barang buktinya tersebut.

Baca Juga: Idul Adha 2022! Begini 2 Cara Doa Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Sunnah Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Kapolrestabes mengatakan, berdasarkan pengakuan dari EL, uang upah senilai Rp 300 Juta itu belum juga diterima.

Karena tak juga diterima, akhirnya sabu sabu tersebut dikubur disebuah rumah temannya, JS di daerah Jambi.

"EI menunjukkan tempat penyembunyian sabu-sabu. Petugas kemudian menggali lokasi tersebut dan didapatkan 20 kilogram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus atau kemasan teh China," ujar Aswin.

"Pengakuannya (EL) sabu itu yang diambilnya dari Pekanbaru disimpan di Jambi dalam keadaan terkubur, dan dititipkan ke temannya berinisial JS," jelasnya menambahkan.

Sabu dibungkus memakai plastik warna hijau dengan masing - masing plastik seberat 1 kilogram. Ada 20 plastik hijau yang diamankan, artinya 20 kilogram sabu.

Aswin mengatakan, beruntung pihak kepolisian bisa menggagalkan aksi penyelundupan ini, sebab, jika tidak sabu itu berhasil lolos dan akan meracuni masyarakat Kota Bandung.

"Kalau sabu - sabu ini sampai beredar tentu akan merugikan warga Bandung. Alhamdulillah (warga Bandung) kami selamatkan dengan mengungkap perkara ini," jelasnya.

Aswin mengatakan, tersangka yang kini diamankan ada 2 orang. Keduanya, yakni, EL dan JS yang diamankan di Jambi.

Baca Juga: Reward Kode Redeem FF 28 Juni 2022; M1873 Flaring Bionica Vs M1887 Rapper Underworld, Mana Lebih Sakit?

JS diamankan di Jalan Sungai Blereng RT 19/00 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Provinsi Jambi pada Jumat, 24 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara, dua orang yang memerintah penyelundupan sabu - sabu tersebut, EG dan YY kini masih buron dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.

Berdasarkan catatan, dikutip dari Galamedianews.com, Satresnarkoba Narkoba Polrestabes Bandung, beberapa kali mengungkap jaringan besar, salahsatunya kali ini dan ini merupakan yang terbesar sejak sekian lama puasa mengungkap kasus besar.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Paling Instagramable dan Populer di Kalangan Anak Muda Bandung, Cocok untuk Santai

Beberapa tahun sebelumnya, dapat dirinci tepatnya tanggal 23 Juni 2018, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,1 kilogram.

Narkotika tersebut diselundupkan dari Palembang dengan dibungkus kemasan abon sebanyak 32 bungkus.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Brigjen Pol. Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan Kasatnarkoba saat itu dijabat oleh AKBP Irfan Nurmansyah.

Tahun berikutnya, tepatnya 23 Oktober 2019 Satnarkoba Polrestabes kembali berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 12,1 kilogram.

Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Kombes Pol. Irman Sugema dan Kasat Narkoba masih dipegang AKBP Irfan Nurmansyah.

Kemudian, di tahun 2021 Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi, dengan mengungkap 150 kilogram ganja sintetis.

Kali ini, dalam kepemimpinan AKBP Ricky Hendarsyah kembali Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 20 Kg dengan 2 tersangka.

Barang bukti tersebut didapat dan disita setelah dirinya memimpin langsung penerbangan bersama AKP Hendria dan perwira lainya juga para anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapan sindikat Pekanbaru, Riau dan menyita barang bukti sabu sebarat 20 kilogram di Jambi.***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler