Data Ilmiah Kasus Subang Sudah Maksimal dan Optimal, Tentukan Tersangka Tak Perlu Pengakuan Lagi

28 Juni 2022, 09:08 WIB
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto (kiri) dan dr Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri. Keduanya membahas masalah kasus Subang yang hngga kini belum terungkap juga. /Youtube Kompolnas/Instagram @hastry_forensik/

DESKJABAR - Pencarian dan identifikasi dengan menggunakan data-data ilmiah di kasus Subang sudah maksimal dan optimal.

Untuk mengungkap kasus Subang sebenarnya sudah tidak perlu pengakuan lagi untuk menentukan tersangka.

Kedua pernyataan kasus Subang itu dikatakan dalam waktu berbeda. Pernyataan pertama oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto.

Dan pernyataan kedua diungkapkan dr Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri yang melakukan otopsi kedua jasad korban kasus Subang

Baca Juga: KASUS SUBANG DIUMUMKAN pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2022? Kompolnas Gerak Cepat Lakukan Gelar Perkara

Benny membeberkan, beberapa DNA telah ditemukan di sejumlah TKP kasus Subang. Namun yang menjadi permasalahan, penyidik tidak memiliki data pembanding.

Benny Mamoto juga menegaskan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, telah dilakukan pendekatan secara scientific dan sudah optimal.

“Karena kami juga berdiskusi dengan kapuslabfor, dengan jajarannya membicarakan bagaimana sih penanganan kasus ini (kasus Subang)”, ujar Benny Mamoto.

Hal itu diungkapkan Benny Mamoto dalam program Aiman yang cuplikannya ditayangkan ulang oleh Anjas Asmara di kanal Yotube miliknya, Anjas di Thailand pada 16 Mei 2022 pekan lalu.

Meski tidak ada pembanding, menurut Anjas akademisi dan dosen yang kini bermukim di Thaialnd, data DNA yang ditemukan di TKP kasus Subang itu bisa menjadi petunjuk.

DNA yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris deoxyribonucleic acid, adalah salah satu jenis asam nukleat yang memiliki kemampuan pewarisan sifat.

Ungkap Anjas Asmara, sebenarnya dari DNA yang tersimpan di bank DNA itu bisa dikroscek, dicocokkan mana persentase yang paling banyak atau tinggi dengan saksi-saksi yang sudah diambil DNA-nya.

Jika jejak DNA kesatu ternyata misalnya 70% mirip dengan saksi A, akan bisa menjadi petunjuk untuk menelusuri saksi A. Siapa saja saudaranya, kakaknya, adiknya, pamannya, tetangganya, dll.

Baca Juga: Aktris Indonesia Marshanda yang Hilang di Amerika Serikat, Ditemukan, Begini Kondisinya

Kemudian lanjut Anjas, seandanya ternyata jejak DNA yang belum ada pembandingnya itu 70% mirip dengan saksi tertentu, nanti akan dibandingkan. Siapa saja keluarganya yang datang ke lokasi, tanggal berapa dan jam berapa.

Kembali ke soal penemuan DNA, Benny Mamoto mengatakan bahwa DNA yang ada di TKP bisa saja milik pelaku, atau juga tidak menutup kemungkinan milik orang lain dan mungkin tida pada hari yang sama.

Meski begitu, kata Anjas Asmara, DNA tidak serta merta bisa menjadi dasar untuk lantas menunjuk pelakunya.

"Tapi DNA bisa menjadi dasar atau menjadi petunjuk alat bukti dalam upaya mendapatkan dua alat bukti yang kuat untuk menentukan satu orang menjadi tersangka", ujar Anjas.

Tak Perlu Pengakuan

Jauh sebelumnya, di kanal YouTube Denny Darko 23 November 2021, dr Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri yang melakukan otopsi kedua jasad korban kasus Subang mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah bukti penting.

Dikatakan dr Sumy Hastry, timnya yang terdiri dari penyidik dan tim inafis telah berhasil mengumpulkan sidik jari dari lokasi TKP.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Bandung Paling Eye Catching, Instagramable juga Hits, Pas untuk Healing Saat Liburan

“Sidik jari tersebut didapat dari tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan juga di mobil”, kata dr. Sumy Hastry.

Atas dasar fakta penemuan dari otopsi kedua yang bersifat ilmiah itu pula, ahli forensik dr. Sumy Hastry mengatakan kasus Subang 100 persen akan terungkap.

Bahkan dr. Sumy Hastry berani mengatakan bahwa untuk mengungkap kasus Subang sebenarnya kini sudah tidak perlu pengakuan lagi untuk menentukan tersangka, alat bukti sudah cukup.

"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku. Namun, itu karena penyidik bekerja sangat hati-hati.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler