KASUS SUBANG MUNGKINKAH DIUMUMKAN pada Hari Bhayangkara? Kompolnas Lakukan Gelar Perkara

26 Juni 2022, 10:14 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus Subang dengan Polda Jabar. MUngkinkah Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022? /Tangkapan Layar/Youtube Kompolnas RI/

DESKJABAR - Beredar kabar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, akan diumumkan pada 1 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76.

Bertepadan dengan Hari Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke 76 itu banyak masyarakat berharap, kasus Subang yang sudah memasuki bulan kesebelas bisa segera tuntas.

Siapa pelaku, siapa dalang dan siapa saja yang telibat pada kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 itu bisa diumumkan pada momen Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.

Harapan itu semakin kuat manakala masyarakat mengetahui jika Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas ikut mengawasi langsung kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Ini Diangkat PPPK 2022, Otomatis, SK Pengangkatan Terbit Juli-Agustus 2022

Bahkan Kompolnas beberapa hari lalu telah terjun langsung ke Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara kasus Subang yang menghebohkan itu.

Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto di kanal YouTube Kompolnas RI yang duanggah pada 24 Jun 2022 mengatakan, gelar perkara kasus Subang dilakukan Kompolnas dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa motif. Kemudian ada beberapa saksi yang sedang didalami, dan ada beberapa saksi juga sedang dalam proses dilakukan pemeriksaan," kata Benny J Mamoto.

Benny J Mamoto menegaskan, pihaknya meyakini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang akan terungkap. Hanya diakuinya memang memerlukan waktu.

Diperlukannya waktu yang cukup panjang (dalam kasus Subang) kata Benny, karena ada sejumlah kendala soal TKP kasus Subang. TKP banyak yang sudah rusak atau berubah.

Apalagi beberapa kali turun hujan cukup lebat yang mengakibatkan TKP kasus Subang tidak utuh lagi. Kelembaban, kata Benny sangat mempengaruhi tapak kaki,tapak sepatu, sidik jari, DNA dan sebagainya.

Baca Juga: Inilah Panduan Lengkap Shalat Idul Adha dan Qurban 1443-2022 dari Menag Yaqut

Menurut Benny J Mamoto, berbagai pendekatan ilmiah dalam upaya mengungkap kasus Subang semua telah dilakukan, mulai dari DNA, sidik jari, IT, dan CCTV.

"Pada dasarnya pengungkapan satu kasus berawal dari TKP dan diperlukan keaslian, keutuhan TKP," kata Benny J Mamoto.

Ketua Kompolnas Benny J Mamoto sangat berharap dukungan dari berbagai pihak terkait percepatan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini.

"Jika masyarakat menemukan informasi kasus Subang, apakah menyangkut saksi, apakah menyangkut orang yang diduga tersangka atapun motif, kemudian disampaikan langsung kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman ini sangat membantu," tuturnya lagi.

Benny J Mamoto menjelaskan, kondisi saat ini jauh berbeda dengan kondisi saat dirinya masih aktif berdinas di kepolisian dulu, dimana saat itu tidak ada yang namanya medsos.

Dulu, ungkap Benny, hanya ada dua jenis media resmi yakni cetak dan elektronik yang menyebarkan informasi kepada masyarakat. Itu pun hanya merilis informasi atas dasar hasil penyelidikan yang dilakukannya.

"Tetapi saat ini sangat jauh berbeda semua orang bisa komentar, semua orang bisa melepas semuan informasi yang diperolehnya," kata Benny.

Akibat adanya kebebasan informasi itu pula, ungkap Benny, tidak jarang ada sejumlah orang yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji Ke-13

Padahal jika informasi yang disebarkan oleh orang yang mencari keuntungan pribadi itu ada korelasinya dengan proses penyedikan yang berjalan, akan sangat mengganggu.

Benny menjelaskan, jika penyidik sudah mengarah ke salah satu target kemudian ada yang mempublikasikan lewat medsos, pasti orang itu akan segera menghilangkan jejak atau lari.

"(Lebih baik) jika masyarakat mengetahui informasi terkait kasus Subang sebaiknya sampaikan saja ke pihak kepolian. Karena itu sebagai wujud partisipasi publik yang membantu dalam mengungkapkan kasus," kata Benny J Mamoto.

Sekilas Kronologi kejadian

Sekedar mengingatkan kembali, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: JADWAL Terlengkap MotoGP Assen 2022, Beserta Starting Grid Pole Position dan Jam Tayang di Trans7

Adalah Yosef suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya. Yosef mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.

Hingga hari ini Minggu 26 Juni 2022, penyelidikan kasus Pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang sudah memasuki bulan kesebelas, namun belum terungkap juga.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Kompolnas RI

Tags

Terkini

Terpopuler