Kasus Subang Terkini, Pak RT Diundang Polisi Malam Hari, Ada Rangkaian Bukti Mengarah ke Tersangka?

24 Juni 2022, 19:59 WIB
Kolase halaman rumah TKP kasus Subang tempat pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, dan mobil Alphard serta Yaris, bagian barang bukti kasus pembunuhan yang disimpan di halaman Polsek Jalancagak, Subang, Jumat 10 Desember 2021. /Deskjabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Tak banyak orang tahu, Dede, saksi Kasus Subang yang dikenal sebagai Pak RT, belakangan ini kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun pemanggilan terhadap saksi kasus Subang Pak RT ini dilakukan pihak kepolisian di malam hari. Menurut Pak RT, dua malam berturut-turut dirinya memenuhi pemanggilan pihak kepolisian tersebut.

Pak RT mengatakan,  pemanggilan itu memang masih terkait pembunuhan kasus Subang, akan tetapi bukan untuk pemeriksaan, apalagi untuk BAP, melainkan hanya menyampaikan informasi saja.

"Pemanggilan masih tentang kasus Subang, namun hanya untuk menyampaikan info, bukan untuk BAP," kata Pak RT dalam rekaman video yang ditayangkan YouTube Misteri Mbak Suci tanggal 23 Juni 2022.

Info apa yang diminta polisi dari Pak RT terkait kasus Subang? Apakah info siapa saja saksi yang suka datang ke TKP? Ataukah info tentang saksi Yosef, Yoris dan Danu serta saksi lainnya? Tak dijelaskan.

Baca Juga: KASUS SUBANG, dr Hastry: Rambut Tercecer Jenazah Saya Ambil, Bukti Ini Tidak Butuh Pengakuan

"Semoga segera terungkap dan jangan sampai salah tangkap," kata Pak RT dalam tayangan YouTube tersebut.

Seperti pernah diberitakan, perkembangan terakhir kasus Subang yang dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Mei lalu, pihak kepolisian sedang fokus mendalami sejumlah saksi, beberapa barang bukti, dan beberapa TKP.

Dan yang menggembirakan, dalam keterangannya kepada Deskjabar pada 7 April 2022 lalu, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, perkembangan baru dalam pengungkapan kasus Subang, ada rangkaian yang menuju tersangka.

"Dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo saat itu.

Ibrahim Tompo tentu tak menyebutkan siapa bakal calon tersangka itu. Namun jika melihat pemanggilan terhadap sosok Pak RT belakangan ini, saksi yang sedang didalami itu bisa saja saksi yang dikenal oleh Pak RT.

Sekedar mengingatkan, pembunuhan kasus Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.

Baca Juga: ADA CUPU DALAM KASUS SUBANG, Danu dan Yosef Saling Tuduh, 3 Petunjuk Yosef Mengarah ke Tersangka, Benarkah

Tagedi berdarah ini, merenggut nyawa ibu dan anak warga Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti dan Amel.

Pak RT yang pada saat kejadian tanggal 18 Agustus 2021 sedang berada di kebun, datang ke TKP setelah diberi tahu Pak Ujang bahwa di rumah Yosef ada kejadian.

Sementara Pak Ujang yang merupakan petugas pemeliharaan jalan, datang ke TKP setelah diminta Yosef untuk menemani karena Yosef melihat rumahnya saat itu terlihat acak-acakan dan mencurigakan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara YouTube MISTERI MBAK SUCI

Tags

Terkini

Terpopuler