Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Calon Haji Jawa Barat, Semuanya Non Risti

12 Juni 2022, 06:29 WIB
Tangkapan layar ilustrasi pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji di Jawa Barat. /YouTube/muhamad soehardja/

DESKJABAR – Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji sejak dahulu pun selalu dilakukan panitia penyelenggara.

Sebelum mendapatkan nomor porsi, pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji perlu dilakukan. Pelaksananya adalah tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota.

Selanjutnya tahap pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji dilakukan sekitar tiga belum sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Jamaah Haji Wajib Tahu, Jangan Bawa Barang-Barang Ini ke Tanah Suci, Nomor 1 dan 3 Terancam Hukuman Mati

Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahap ketiga dilakukan untuk menetapkan status kesehatan, apakah ia sehat atau tidak laik terbang.

Hal itu merujuk kepada standar keselamatan penerbangan internasional dan/atau peraturan kesehatan internasional.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Ahmad Handiman Romdony, jemaah calon haji dari 10 kloter yang berjumlah 4.091 orang tidak ada yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikannya saat penerimaan jemaah haji kloter JKS 11 asal Kabupaten Majalengka, di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (11/06/2022).

Ia berharap di kloter selanjutnya tidak ada jemaah haji yang terpapar Covid-19.

"Alhamdulillah, jemaah haji dari 10 kloter yang berjumlah 4.091 orang tidak ada yang terpapar Covid-19," katanya.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari laman haji.kemenag.go.id, penerimaan jemaah haji Kloter JKS 11 ini agak berbeda dengan di daerah lainnya.

Menurut Romdony, mulai kloter 11 pemberangkatan jemaah calon haji ke bandara mengalami perubahan jadwal 2 jam lebih awal dari waktu semula.

Baca Juga: Hotel Transit Jamaah Haji VIP Para Sultan di Mekkah Sudah Siap, Wisata Nyaman

Dengan demikian waktu istirahat para jemaah kloter 11 lebih pendek, karena pada pukul 02.00 dini hari sudah mulai untuk pemeriksaan Xray dan diberangkatkan ke bandara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief minta, agar jemaah calon haji untuk membuat ibadah hajinya gembira.

Ini didasari karena penyelenggaraan haji saat ini masih dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Walaupun saat ini masih menerapkan protokol kesehatan, buatlah haji itu gembira, jangan dibuat stres karena aturan protokol kesehatan," ujarnya.

Hilman juga mengimbau, agar jemaah calon haji fokus pada ibadah dan kesehatannya. Ia meminta jemaah calon haji tidak fokus untuk beribadah umroh sebelum puncak haji, karena akan menguras energi jemaah calon haji.

Para jemaah calon haji agar bersyukur bisa diberangkatkan tahun ini, karena masih ada jutaan lainnya menunggu giliran untuk diberangkatkan.

Baca Juga: GRATIS Kode Redeem FF 10 Juni 2022, Klaim Kingfisher Shadow Rogue Permanen, Hoki Dapat SG Ungu, Diamond, Dll

Ia membayangkan jika kuota haji hanya 100.000 masa tunggu bisa mencapai 90 tahun. Jika kuota kembali ke 200.000 maka masa tunggu maksimal bisa sampai 30 tahun.

Apa itu yang dimaksud non risti? Jamaah calon haji dengan risiko kesehatan tinggi disingkat risti, sedangkan jamaah calon haji tidak dengan risiko kesehatan tinggi disingkat non risti.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler