Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, INI JAWABAN Surati Kapolda, Kapolri dan Presiden, DANU Alhamdulillah

25 Mei 2022, 21:47 WIB
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hasil setelah menyurati Kapolda, Kapolri dan Presiden serta keseharian Danu . /Kolase YouTube Misteri Mbak Suci dan Antara/

 

 

DESKJABAR - Inilah Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dalam kesehariannya.

Keseharian Danu seorang saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diungkap Kuasa Hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.

Yang menyebutkan bahwa inilah keseharian Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.

Baca Juga: INFO PANAS Kasus Subang, Danu Sempat Salaman dengan Yoris, Heri Susanto Tidak Percaya Danu?

Menurut Achmad Taufan keseharian Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang seperti ini.

Keseharian Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu, kata Achmad Taufan Soedirjo adalah baik baik saja.

"Perkembangan keseharian danu alhamdulillah Insya Allah baik baik," ucap Achmad Taufan kepada Deskjabar, Rabu 25 Mei 2022.

Di kanal YouTube Heri Susanto dengan judul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkar R4me-r4me!!, rilis 9 Januari 2022.

Heri Susanto menampilkan wawancara Achmad Taufan Soerdirjo yang mengaku menyurati Presiden, Kapolri dan Kapolda terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Kita juga buat satu kronologis dan kita nanti berkumpul bersama
dan sampaikan kronologis versi kita," ucap Achamd Taufan di kanal YouTube Heri Susanto.

Diakuinya kalau sudah sepakat nanti kita akan kirimkan ke Presiden Jokowi ke Kapolri dan Kapolda.

Lantas bagaimana hasil dan tanggapan atas rujukan surat itu?

Baca Juga: Kasus Subang Belum Terkuak, Pelaku Begitu Profesional? Terduga Lebih Dari 1, Muda Usia, dan Masih Berkeliaran

Sebagai jawaban dari janji Achmad Taufan Soedirjo selaku Kuasa Hukum Danu saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut adalah terealisasi.

"Dari Setneg Surat ke Presiden sudah diterima, Surat Kapolri dan lain lain sudah diterima semua dan tidak ada yg ditolak atau dikembalikan," tulis Achmad Taufan Soedirjo via chat WhatsApp kepada Deskjabar.com, Rabu 25 Mei 2022.

Dikatakan, Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan segera mengungkap Kasus pembunuhan keji ini.

"Jadi dari pada perang di media sosial lebih baik kami berkirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap," tulisnya lagi.

Kalau ternyata belum, tambahnya ya kita mau gimana lagi, kan domain kepolisian.

 

"Tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, dalangnya ditangkap, semua yg terkait ditangkap dan diadili," ucapnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara YouTube Heri Susanto

Tags

Terkini

Terpopuler