KASUS SUBANG, Secepatnya TERUNGKAP, Pernyataan Terbaru IBRAHIM TOMPO, Penyidik Akan Dalami Beberapa Saksi

14 Mei 2022, 17:02 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo keluarkan pernyataan terbaru di kasus Subang. Penyidik akan dalami berapa saksi /instagram @humaspoldajabar/

DESKJABAR - Kasus Subang secepatnya bisa terungkap, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengeluarkan pernyataan terbaru.

Kasus Subang yang menewaskan Tuti Sunarti (ibu) dan Amelia Mustika Ratu alias Amal (anak) susah berjalan 9 bulan dan memasuki bulan ke 10.

Peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, dimana Tuti Sunarti dan Amel menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: AKHIRNYA PELAKU KASUS SUBANG TERDETEKSI, Ibrahim Tompo: Polda Jabar Bentuk Tim Khusus  untuk Memburunya

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tempat Membakar Baju Korban di Cimahi Ditemukan oleh YouTuber ?

Kedua jasad ibu dan anak di Subang Jawa Barat tersebut ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard warna hitam milik korban.

Polisi terus melakukan penyelidikan siapa pelaku yang sudah tega melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Banyak yang penasaran bagaimana langkah langkah yang dilakukan Polisi dalam hal ini penyidik polda Jabar agar kasus Subang secepatnya terungkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengeluarkan pernyataan terbarunya mengenai progres pengungkapan kasus Subang. Dan berharap kasus Subang secepatnya terungkap.

Kepada tim DeskJabar.com pada Sabtu 14 Mei 2022, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan langkah langkah yang dilakukan tim penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Kata Ibrahim Tompo saat ini tim penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Polda Jabar juga sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda dan Polres Subang. Ini dilakukan agar kasus Subang secepatnya bisa terungkap.

Sejauh ini tim penyidik jelas Ibrahim Tompo sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 saksi memeriksa lebih dari 216 item barang bukti dan memeriksa 10 TKP.

Dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat penyidik juga melibatkan beberapa ahli, baik itu Kesaa, sketsa wajah, psikolog, DNA, DOKPOl dan satwa.

"Agenda selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, BB dan juga beberapa TKP. Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo memberikan himbauan jika selama ini Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan.

Karena hal tersebut kata Ibrahim Tompo bertentangan dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik. Di mana termasuk informasi yang dikecualikan.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya," kata Ibrahim Tompo.

Dan hal tersebut kata Ibrahim Tompo menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menghimbau kepada pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol Purn Benny Mamoto mengatakan jika pihaknya selama ini selalu mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

"Kami selalu menanyakan kepada  pihak Polda Jabar sejauh mana penyidikan nya dan perkembangannya dan sebagainya," kata Benny Mamoto.

Terakhir atau beberapa hari yang lalu, kata Benny Mamoto pihaknya melakukan pengecekan. Namun belum ada kemajuan yang  signifikan.

Hanya saja dengan pendekatan secara saintifik, ternyata sudah dilakukan secara optimal oleh tim penyidik Polda Jabar.

Karena kata Benny Mamoto pihaknya berdiskusi dengan Kapuslabpor, dengan jajarannya untuk mendiskusikan bagaimana penanganan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dan sebagainya.

Sebagai contoh kata Benny Mamoto, sudah ditemukan DNA di TKP pembunuh ibu dan anak Subang Jawa Barat.

Dan tidak menutup kemungkinan DNA tersebut termasuk DNA milik pelakunya. Meskipun mungkin tidak di hari yang sama pada saat kejadian. Bisa juga DNA tersebut bukan pelakunya.

Namun kendalanya tidak ada pembanding. Jadi ketika punya data pembanding, data base DNA, maka dengan mudah mengidentifikasi siapa saja yang ada di situ.

"Kita kaitkan dengan alibi, kita kaitkan hubungannya dengan korban, sehingga nanti bisa mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku. Ini pendekatan secara saintifik," kata Benny Mamoto.

Benny Mamoto juga menyebutkan ada keterbatasan soal  CCTV, yang ada di jalan raya. Kemudian jaraknya, ketajaman kamera dan sebagainya juga menjadi kendala.

Belum lagi saksi peristiwa kata Benny Mamoto terbatas dan menjadi faktor yang menyebabkan penyidik lambat dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Di sisi lain Polri kata Benny Mamoto sangat berhati-hati ketika akan menetapkan seseorang  akan menjadi tersangka karena perlu dua alat bukti.

Kemudian juga perlu diuji dengan gelar perkara di depan dua sidik. nanti setelah oke dan yakin baru naik ke penyidikan baru ke penetapan tersangka.

Masyarakat terus menunggu kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat bisa secepatnya terungkap.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler