BANDUNG, Pejabat Pemkot Bandung Mulai Dipanggil Kejati Jabar Terkait Kasus Korupsi Hibah Pramuka, Siapa Saja ?

4 April 2022, 11:52 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyatakan pejabat dan mantan pejabat Pemkot Bandung akan diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah pramuka /kejati jabar

DESKJABAR- Kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka di Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) terus bergulir.

Dalam kasus korupsi dana hibah pramuka tersebut diduga banyak pejabat yang terlibat. Kejati Jabar pun terus mengusutnya setelah ditetapkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan segera ditetapkan tersangkanya.

Bahkan dari beberapa sumber di Pemkot Bandung saat itu beberapa pejabat Pemkot Bandung yang menjadi pengurus kwartir pramuka Bandung pergi ke luar negeri yang tidak tahu dari mana uangnya.

Baca Juga: Gempa Terkini MAMASA Hari Ini Senin 4 April 2022, BMKG Sebut Pusat Gempa Berada di Tenggara Mamasa

Hari ini Senin 4 April 2022 sejumlah saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat Pemkot Bandung akan diperiksa. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus menelusuri kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka, Kota Bandung.

"Besok (pemeriksaan). Paling tiga sampai empat orang," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin 4 April 2022.

Meski demikian, Dodi tak bisa merinci siapa saja orang yang akan diperiksa tersebut.

Namun yang pasti, orang-orang yang diperiksa berkaitan dengan kasus dana hibah itu.

"Cuma siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," kata Dodi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sementara di tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 orang pejabat Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung.

Baca Juga: Tempat NGABUBURIT di Garut, Leuweung OKO The Great, Dijamin Rindu dan Kangen

Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini, namun dengan ditingkatkannya ke penyidikan mau tidak mau harus segera ditetapkan tersangkanya.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler