Perkebunan, PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten

13 Januari 2022, 09:36 WIB
Konsep rehabilitasi dan menjaga kelestarian lingkungan yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII). /PT Perkebunan Nusantara VIII

 

DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melakukan rehabilitasi dan menjaga kelestarian lingkungan sejumlah unit kebun dikelola di Jawa Barat dan Banten.

PTPN VIII membuka kolaborasi melakukan rehabilitasi lahan kritis untuk menjaga kelestarian lingkungan perkebunan di Jawa Barat dan Banten.

Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo, di Bandung, Kamis, 13 Januari 2022, mengatakan, PTPN VIII memliki komitmen  menjaga kelestarian lingkungan, dengan memperbaiki kerusakan alam dan melindungi seluruh potensi sumber daya alam.

Baca Juga: PTPN VIII Inovasi Membuat Mesin Petik “Jangkrik” untuk Panen Perkebunan Teh, Mandiri dan Lebih Efisien

“Manfaatnya adalah bagi kelangsungan hidup masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan target utama penghijaun, perbaikan ekosistem, revitalisasi daerah aliran sungai, konservasi untuk resapan air,” ujar Didik Prasetyo.

Disebutkan, upaya yang akan dilakukan PTPN VIII dengan cara penanaman pohon endemik di daerah lahan kritis, lahan gundul, daerah potensi banjir, kekeringan dan eks areal penebangan liar, dengan melaksanakan koordinasi dengan aparat dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyrakat untuk penghijauan.

Program Rehabilitas Lahan Kritis PT Perkebunan Nusantara VIII menargetkan pelaksanaan penanaman pada tahun 2021 s/d tahun 2022 dan target pemeliharaan dilaksanakan pada tahun 2023 sampai tahun 2026.

Baca Juga: Perkebunan, Bisnis Karet Alam di PTPN VIII, Apakah Sunset atau Sustain ?

Sebagai langkah awal PTPN VIII telah mencanangkan program lahan kritis pada tanggal 11 Maret 2021 di lahan seluas 82,71 hektar dengan jumlah pohon sebanyak 27.862 pohon (populasi 400 pohon / Ha) yang berada di beberapa unit Kebun PTPN VIII.

“Langkah itu sebagai bentuk pencegahan alih fungsi lahan dan bencana alam dengan fokus utama di 4 lokasi prioritas yaitu Kebun Gedeh – Mas Kab Bogor, Kebun Kertamanah Kabupaten Bandung, Kebun Cikumpay Kab Purwakarta dan Kebun Cisalak Baru Provinsi Banten,” terang B Didik Prasetyo.

Disebutkan, target pemulihan selanjutnya adalah konservasi sebanyak 402.708 pohon yang berlokasi di 19 Kebun dengan total luasan 1.006,77 Ha sampai  tahun 2026.

Baca Juga: Perkebunan Karet Rakyat di Malangbong, Garut, Bergairah, Pendapatan Bagus Melalui Inovasi Integrasi Usaha

“Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten merupakan kewajiban kita semua, kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi dari berbagai pihak,” ucap B Didik Prasetyo.

Disebutkan, kolaborasi dilakukan mulai dari pemerintah, pihak swasta, organisasi non pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, masyarakat dan pihak lain.

“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam bentuk untuk kesuksesan program ini“ ucap Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo.

Baca Juga: Perkebunan Jawa Barat, Budidaya Tembakau Rakyat Direncanakan Kemitraan di Areal Perkebunan Besar

Dalam Program Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten ini, PTPN VIII membuka kesempatan berkolaborasi sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi perusahaan BUMN maupun swasta untuk turut serta menanam pohon di areal lahan kritis.

Bagi pihak yang tertarik untuk berkolaborasi dengan kami, bisa langsung menghubungi Tim Rehabilitasi Lahan Kritis PTPN VIII di Kantor Direksi PTPN VIII, Jalan Sindangsirna No. 4 Bandung atau melalui telepon (022) 2038966.

Program ini juga sejalan dengan nilai luhur BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompoten, Loyal, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif).

Baca Juga: Wayang Golek, Hiburan Masih Digemari Masyarakat Perkebunan Teh dan Pelosok Desa di Kabupaten Bandung

Latar belakangnya, banyaknya perubahan fenomena alam yang salah satunya disebabkan oleh penebangan hutan dan pengalih fungsian hutan menjadi kawasan pertanian, peternakan dan juga pemukiman, secara tidak kita sadari akan memberikan warisan buruk bagi generasi penerus bangsa.

Perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbon dan efek rumah kaca mengakibatkan peningkatan suhu udara dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem secara menyeluruh.

Beragam aktivitas manusia yang kurang ramah lingkungan menyebabkan peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca, yang akan berdampak pada keadaan lingkungan, kesehatan makhluk hidup dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: PTPN VIII Berencana Memulihkan Sejumlah Unit Perkebunan Teh di Jawa Barat

Hal tersebut seharusnya menjadi titik balik untuk lebih menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan lebih menghormati keberadaan alam.

Menjaga kelangsungan alam beserta seluruh komponen hayati di dalamnya merupakan kewajiban kita semua sebagai umat manusia. Menjaga keberadaan seluruh ciptaan Tuhan yang Maha Esa seharusnya memberikan kebahagiaan tersendiri untuk kita. ***

Editor: Sanny Abraham

Tags

Terkini

Terpopuler