FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu Siapkan Blueprint Kasus

1 Januari 2022, 20:36 WIB
kuasa hukum Danu respon tuduhan kuasa hukum Yosef dan Yoris di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Fakta terbaru dari perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kubu Danu meminta kuasa hukum Yosef dan Yoris untuk menahan diri dengan munculnya statemen tuduhan yang diarahkan ke kliennya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki kronologis atau blueprint kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang saat ini disimpan.

Blueprint ini, menurut Achmad Taufan, akan dibeberkan ke publik jika pihak kepolisian sudah mengumumkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Sketsa Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bisa Menyesatkan, Ini Alasan Pakar Hukum

Melansir dari kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Sabtu 1 Januari 2021, Achmad Taufan merespon atas pernyataan tuduhan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat, yang menuduh kleinnya sebagai pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, melalui kanal Youtube Misteri Mbak Suci, Rohman Hidayat memaparkan bahwa kalau saja sketsa yang diperlihatkan adalah tampak dari depan, mungkin ada yang  bisa dicocokkan oleh Yosef dan Yoris, mungkin saja ada orang-orang yang berhubungan dengan korban, atau di sekolah, atau di yayasan. Apalagi di yayasan posisi korban cukup sentral.

Menurut Rohman, tinggal sekarang adalah sketsa itu cocokkan dengan saksi-saksi yang sekarang yang telah diperiksa tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TERKINI ! Kasus di Subang, Kuasa Hukum Danu : Tunjukan Sketsa Gambar Depan Orang Diduga Pembunuh ! 

“Saya berpendapat berdasarkan fakta-fakta yang ada dan keterangan saksi-saksi di sekitar saya. Melihat sketsa tersebut saya yakini itu berhubungan dengan saksi-saksi yang diperiksa saat ini,” ujar Rohman.

“Ini gambar cocok dengan siapa dari belakang. Yang jelas ini berkaitan dengan saksi yang potensial. Saksi yang potensial itu tidak perlu disebutkan lagi, media sudah bisa tahu,” paparnya.

“Tinggal sekarang sketsa itu cocokkan dengan saksi-saksi yang sekarang. Ada yang cocok gak dengan saksi-saksi yang diperiksa, yang berlarut-larut, dan memberkan keterangan yang berubah-ubah,” paparnya.

Baca Juga: SCORE INDONESIA VS THAILAND, Timnas Unggul Sementara, Inilah Pencetak Gol ke Gawang Thailand

Siapkan blueprint

Terkait adanya tuduhan Rohman Hidayat yang sudah mengarahkan statemennya ke seseorang, menurut Achmad Taufan, hal itu sudah menuduh kliennya.

Menurut Achmad Taufan Polda Jabar sudah merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang. Menurutnya, sudah jelas dari sketsa tersebut ciri-cirinya bukanlah Danu.

“Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan, sangat mudah Polda untuk menjadikan dan menangkap Danu,” ujarnya.

Achmad Taugan menilai bahwa ucapan itu bukan statemen seseorang yang memiliki kepribadian yang baik. Bukan statemen pengacara yang bisa menjaga situasi dan keprofesionalan sebagai advokat.

Baca Juga: FINAL PIALA AFF 2020, Empat Pemain Timnas Dilarang Tampil, NETIZEN Kami Digembosi

“Status Danu sebagai saksi dan kami dari tim hukum mengingakan kepada pihak-pihak Yosef, Yoris, dan kuasa hukum untuk menahan diri jangan sampai mengeluarkan statemen yang nuduh yang mengarah kepada orang lain,” paparnya.

Menurut Achmad Taufan, pihaknya hanya berpedoman kepada keterangan dan bukti-bukti yang telah disampaikan kepada polisi. ‘kami punya tekaman Danu dan Yoris di BAP,” ujarnya.

Achmad Taufan mengemukakan, bahwa Danu juga keluarga korban. Walaupun anak angkat, bapak ibunya adalah keluarga almahum.

“Sekarang bukan masalah eluarga, tetapi bagaimana kasus ini terungkap dan motif apa,” ujarnya.

“Kami punya kronologinya dari keterangan saksi-saksi, dan blueprint itu disimpan dan kita akan sampaikan ke publik kalau polisi sudah tetapkan tersangka,” paparnya menegaskan. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto YouTube Misteri Mbak Suci

Tags

Terkini

Terpopuler