AKHIRNYA Yosef, Yoris, Danu MENGAKUI dalam Kasus Subang Usai Dipaksa Bersumpah di Atas Al-Quran: BEGINI..

17 Desember 2021, 05:38 WIB
Kolase Yosef, Yoris dan Danu. Mereka disumpah di atas Al-Quran soal keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /Youtube/

DESKJABAR - Ada pengakuan mengejutkan dari Youtuber Heri Susanto tentang saksi Danu dan Yoris terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Heri Susanto mengungkapkan, Danu dan Yoris ternyata sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto, dalam kanal YouTube resminya, Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: GAWAT! PEMBUNUH KASUS SUBANG Lebih Maju dari Polisi, INI PENJELASAN Kriminolog Unpad Prof Yesmil Anwar

Baca Juga: BESOK 18 Desember 2021, Amel Ultah ke 24 dan KASUS SUBANG Tepat 4 Bulan: POLDA Berikan Kado UMUMKAN TERSANGKA?

Baca Juga: KAPOLDA JABAR Sampaikan Kabar Terbaru KASUS SUBANG: INI KATA KAPOLDA...

Baca Juga: ULANG TAHUN AMEL HARI INI, Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Meski disumpah secara agama dengan Al-Quran, ungkap Heri Susanto, Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun. Saat itu mereka berdua dengan tegas  mengaku tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Mereka ditanyakan tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.

Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan.

Namun, dengan bersumpah lagi, mereka memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri.

Pengakuan Yosef Subang

Hal yang sama juga ternyata dilakukan Yosef Subang. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al-Quran selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: MENGHARUKAN! Inilah Biodata, Profil dan Keinginan DANU SUBANG Jika Kasus Subang Selesai

Baca Juga: INFO TERBARU KASUS SUBANG, Gara-gara Ini Yoris Dikabarkan Berseteru dengan Danu

"Bahkan, saya meminta pak Yosef itu disumpah diatas Al-Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com, Kamis, 16 Desember 2021.

Atas dasar itu, kuasa hukum Yosef Subang menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya  memang tidak terkait apapun dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (istri Yosef) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak Yosef dari Tuti).

Dalam wawancara dengan Tim DeskJabar.com, Kamis 16 Desember 2021 itu pula, Rohman Hidayat mengungkapkan jika saat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef Subang benar-benar tidak mengetahui tewasnya Tuti dan Amel.

Pasalnya saat kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang itu, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.

Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.

"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke TKP untuk mengambil stik golf", ujar Rohman.

Kronologis kejadian

Sekedar mengingatkan,  kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Baca Juga: KODE REDEEM FF 17 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu + Kode Redeem Ocean Saga: ITEM HADIAH KEREN

Baca Juga: UPDATE PAGI KODE REDEEM FF 17 Desember 2021, Ada Gun Skin Treatment Snipers Ice Bones dan M249 Fire Bones

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan. Penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartina dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh

Hingga hari ini, Jumat 17 Desembetr 2021, siapa pelakunya masih belum terungkap. Polisi masih terus menyelidik dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler