KASUS SUBANG, Kapolda Jabar Beri Sinyal, Akankah Diumukan Sebelum Ulang Tahun Amel?

15 Desember 2021, 08:07 WIB
Amalia Mustika Ratu alias Amel. Pada 18 Desember 2021, gadis cantik ini semestinya berulang tahun yang ke-24. /Instagram/@amaliamustika/

DESKJABAR - Kapolda Jabar telah memberi sinyal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tinggal menunggu waktu kasus pembunuhan Subang ini akan diumumkan pelakunya.

"Insyaalloh kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama nama tersangka," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dengan mantap penuh harapan dan keyakinan bahwa kasus ini segera diumumkan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar ketika ditanya wartawan soal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang di sela-sela acara Bakti Sosial vaksinasi massal di Polres Subang Jalan Mayjen Sutoyo No 29 Subang, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Bukan Zinah, Satu Sifat Ini Bikin Umat Muslim Terusir dari Rahmat Allah Kata Syekh Ali Jaber

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjanjikan kepada masyarakat, tidak lama lagi kasusnya akan terungkap.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama nama tersangka. Mohon doa restunya ya," tutur Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.

Meskipun singkat, pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan mengarah kepada nama-nama tersangka tersebut menyiratkan bahwa tersangka dalam kasus Subang lebih dari satu orang.

Sementara itu, Anjas Asmara dalam segmen analisa terbarunya, Selasa 14 Desember 2021 petang di kanal Youtube Anjas di Thailand dengan judul "AKHIR DRAMA SUBANG, ADA PELAKU YG SUDAH BUKA SUARA ??!!

Anjas mengatakan bahwa pernyataan Kapolda tersebut menjadi berita sangat menggembirakan yang mengembalikan rasa optimisme publik bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tidak lama lagi akan segera terungkap siapa pelakunya.

Baca Juga: DETIK DETIK Pertanda Buruk Semeru Erupsi di Akhir Tahun 2021, Benarkah akan Diikuti Letusan Lainnya

"Aroma positif tim penyidik bukan yang pertama. Sejak bulan pertama, ke-2 ke-3 semua sangat optimis. Tapi sepertinya percaya diri saja tidak cukup, apakah mereka terlalu hati-hati sehingga pengungkapan kasus terus diundur,” ujar Anjas Thailand.

Namun salah seorang netizen di kolom komentar Anjas di Thailand, dengan nama Ujang Abbas berkomentar begini, "Mudah2an tgl 18 des 2021 polisi mengumumkan siapa tersangka dn menangkapnya,, itu pas tgl Ulang th nya neng amel???????????? saksi mahkotanya wahyu kurniawan, kep sekolah yayasan yg bu tuti dn neng amel kelola, mudah2an yg jadi saksi mahkotanya bukan yg jdi tersangkanya!! Aamiin, terimakasih pk dosen udah mengawal kasus Subang ini sampai detik ini, netizen bangga jg senang atas analisa pk dosen yg netral????????????"

Kalau memang tebakan seperti itu berarti tinggal empat hari lagi kasus ini diumumkan.

Berarti empat bulan setelah ditemukannya mayat Amel dan Tuti yakni 18 Agustus 2021, dan jika diumumkan 18 Desember 2021 berarti benar pas 4 bulan.

Baca Juga: BERITA PERSIB Hari Ini, Victor Igbonefo Bakal Gantikan Pemain Naturalisasi Pada Pertandingan di Singapura

Dengan menyebutkan Insyaalloh menandakan Kapolda Jabar sudah mantap 99 persen sudah ketahuan namanya dan tinggal mengumumkannya dan 1 persen adalah kehendak Alloh.

Ketika Anjas menyebut bahwa Kapolda Jabar akan mengumumkannya dalam waktu dekat, menurut Anjas bisa saja sehari, dua hari, seminggu, sebulan, dua bulan jadi tidak ada kepastian waktu.

Ada dua alasan tanggal 18 Desember 2021 yang jatuh pada hari Sabtu, menjadi penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel.

 Baca Juga: TEROR Mahluk GAIB Berbentuk MONYET di Ciamis Resahkan Warga, Puluhan Kambing dan Ayam Jadi Korban

Alasan pertama, tanggal tersebut merupakan tanggal ulang tahun Amel yang kelahiran Subang, Provinsi Jawa Barat, 18 Desember 1998.

Alasan kedua, 18 Desember 2021 tepat empat bulan usia kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Oleh karena itu, masyarakat berharap Polda Jabar dapat mengungkap atau minimal mengumumkan tersangka pelakunya, sebelum atau pada tanggal tersebut.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler