INILAH ALAT BUKTI untuk Tentukan Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

23 November 2021, 18:07 WIB
YouTuber Anjas di Thailand /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Sepertinya polisi tidak akan lama lagi untuk menetapkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Sebab dari keterangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago dan pakar Forensik daru Mabes Polri, dr. Sumy Hastry.

Keduanya menatakan bahwa bukti-bukti dan nama calon tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah ada di tangan polisi dan tinggal mengumumkan saja.

Nah, lalu alat bukti apa saja yang akan dijadikan dasar untuk menentukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diambil Alih Polda Jabar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Yoris

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

Mengutip analisa dikanal Youtube Anjas di Thailand yang tayang pada Selasa 23 November 2021, disebutkan kemungkinan ada 3 alat bukti yang akan digunakan sebagai dasar menentukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, dalam pengungkapan kasus yang telah berjalan hampir 100 hari sejak kasus pembunuhan Subang tersebut terjadi, tim penyidik sudah melakukan berbagai upaya yakni pemangilan 55 saksi, melakukan otopsi hingga 2 kali, hingga olah TKP yang diperdalam dan diuji di labolatorium di Mabes Polri.

Anjas juga memuji kinerha tim penyidik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang karena mereka dinilai memiliki kematangan jiwa. Alasannya, mereka mampu menahan ego dan emosi dari tekanan-tekanan publik yang berharap agar polisi segera mengumumkan siapa tersangka kasus pembunuhan Subang tersebut.

“Ada sisi lain dari hal ini adalah kematangan jiwa soerang penyidik, di tengah tekanan publik. Mereka tetap keukeuh menahan diri dan tidak segera mengumukkan tersangka sekarang karena untuk tujuan yang lebih besar,” ujar Anjas.

Baca Juga: BIN Kembali Lakukan Vaksinasi Massal, 8.000 PELAJAR, SANTRI di Sukabumi

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap dari Bukti yang Mutlak, Simak Penjelasan Lengkap dr Sumy Hastry

Inilah alat bukti yang akan digunakan

Dari perkembangan yang beredar di media, Anjas menilai ada tiga hal yang akan dijadikan alat bukti tim penyidik dalam menetapkan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Adapun ketiga alat bukti itu adalah :

1.Otopsi

Dari hail otopsi akan muncul DNA orang-orang yang memang sangat kuat menjadi terduga pelaku.

Ada 3 kelompok pelaku yakni otak, pelaku, dan orang yang mengetahui kasus ini. Pada saat dimunculkan, ditemukan DNA seseorang, ini hasil mutlak dan tidak bisa mengelak soal alibinya.

Baca Juga: ARTERIA DAHLAN Cekcok dengan 'Anak Jenderal', Brigjen MZ Diduga Kawal dan Ada Disitu

Kemudian sidik jari. Walaupun kondisi TKP basah karena sudah dibersihkan pelaku dan di mobil Alphard sidik jari juga sudah dibersihkan, tetapi yakin pengambilan sidik jari cukup banyak dan pasti ada bagian-bagian yang mereka teledor dan juga dalang, atau orang yang mengetahui kejadian.

“Siapa tahu saja pada saat pelaku eksekusi, dalang hadir dan orang yang mengetahui juga ada,” ujar Anjas.

Anjas yakin saat dilakukan analisa di lab, mereka bisa menilai usia sidik jarinya. Ada banyak data yang bisa diambil soal usia sidik jari.

“Seperti usia batu kuno saja bisa diketahui usianya, apalagi ini soal sidik jari,” tuturnya.

Setelah diketahui usianya kemudian dicocokkan dengan waktu kematian. Ada apa, ini berarti orang itu ada di lokasi saat pembunuhan.

Itulah yg membuat proes pemeriksaan lama karena butuh waktu lama. Kemuian dilanjutkan pendalaman oleh tim penyidik.

Baca Juga: ANALISA TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Puntung Rokok akan Menjadi Perdebatan di Pengadilan ?

2.Puntung rokok, memang ada banyak merk, tetapi bisa diketahui usianya bisa dijadikan alat bukti. Ini data ilmiah, mutlak.

“Kalau BAP itu bisa, tapi bisa diperdebatkan, saya rasa tim penyidik tidak menggunakan BAP sebagai alat bukti, tapi sbg alat pertimbangan di pengadilan nanti,” paparnya.

3.Keterangan saksi yang bereda-beda. Ada dugaan banyak saksi yang mengetahui tapi mencoba melindungi. Ada 3 komponen yakni pelaku, dalang, dan orang-orang yang mengetahui.

“Makanya, tim penyidik butuh waktu lama untuk mendapatkan banyak orang,’ ujar Anjas.

Baca Juga: ADA APA Minions Marcus-Kevin Kecewa dan Protes Kepada BWF, Padahal Menang di Laga Perdana Indonesia Open 2021

Menurut Anjas, motif bukan hal yang mutlak, sejumlah pakar menyebut kejahatan terkait 3 motif yakni asmara, harta dan konflik sosial. Tidak selalu linier tapi ada hubungannya.

Pada awal kasus, banyak keterangan saksi orang ini ada permasalahan dengan orang orang tertentu, justru bisa mengaburkan masalah. Bisa saja orang itu mengetahui tapi tidak terlibat.

“Sebab ada keterangan yang berubah-ubah dan keterangan-keterangan yang tidak masuk akal,” paparnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler