UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Optimis Yoris dan Danu Tidak Terlibat.

- 23 November 2021, 16:26 WIB
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Heri Susanto dan foto DeskJabar.com

DESKJABAR – Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pihak pengacara optimis Yoris dan Danu tidak terlibat serta bukan pelaku pembunuh.

Pihak pengacara dari Yoris dan Danu, yaitu pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa, 24 November 2021, mengatakan, sejak awal pihaknya yakin bahwa Yoris dan Danu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Alasannya, menurut Achmad Taufan, karena bukti-bukti dari klien, yaitu Yoris dan Danu, serta keterangan saksi-saksi dari keluarga, dll.

Namun pihaknya tetap harus menghadapi apa pun hasilnya dari kepolisian, dalam penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dikhawatirkan Jadi Ilmu Baru Bagi Pembunuh Lain

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah segera mendekati 100 hari sejak kejadian, dimana Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tewas di rumahnya di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang 18 Agustus 2021.

Gambaran itu muncul pada YouTube Heri Susanto, “Apakah Benar Dilimpahkan P0*d* JABAR⁉️” diunggah Selasa, 23 November 2021.

Soal keterangan ahli forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry Purwanti, harapan bahwa sebelum 100 hari sudah terungkap kasus ini, Achmad Taufan mengatakan, pihaknya sepakat dengan harapan tersebut.

Bahkan, katanya, Yoris dan Danu juga ingin kasus ini segera terungkap.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Deskjabar YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x