ANALISA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, yang Menyuruh Banpol Masuk TKP Ternyata……

13 November 2021, 21:31 WIB
YouTuber Anjas di Thailand menganalisa soal Banpol dan danu di TKP pembunuhan ibu dan anak, di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang /YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Pembahasan sosok banpol dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, hari-hari terakhir cukup menyedot perhatian publik, terutama apa alasan, motif, dan siapa yang menyuruhnya masuk ke TKP.

Hingga saat ini sosok banpol tersebut belum juga ada kabar bahwa dia sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Bisa jadi, keterangan dari banpol memang tidak diperlukan.

Namun ada juga kekhawatiran jangan sampai pembahasan soal sosok banpol tersebut mengaburkan fokus utama pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: BISA JADI, Ini Alasan Polisi Keukeuh Tidak Periksa Banpol di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Sebab, dari analisa keterangan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, karena dalam wawancara dengan Subang Hijau, Youtuber Anjas di Thailand berkesimpulan tentang siapa yang meyuruh banpol masuk ke TKP menjadi jelas.

Hal itu dikemukakan Anjas dalam analisa kasus Subang melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, yang tayang pada Sabtu, 13 November 2021.

Keterangan Indra Zainal dalam wawancara dengan Subang Hijau mengemukakan bahwa keberadaan banpol di TKP pada tanggal 19 Agustsus 2021 dan menyuruh Danu menguras bak mandi di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, adalah untuk melanjutkan pekerjaan di tanggal 18 Agustus 2021 yang belum selesai dikuras.

“Menguras bak mandi hanya melanjutkan pekerjaan di tanggal 18 Agustus yang belum beres di kuras. Sementara proses identifikasi sudah beres,” tutur Indra Zainal.

Baca Juga: KABAR TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yoris Ajak Anak Istri Ziarah ke Makam Tuti & Amel

“Jadi, tidak ada istilah merusak (barang bukti) sebenarnya,” tutur Indra.

Soal pernyataan Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan banpol dalam perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Indra menyatakan menghargaai apa yang dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar. “Masalah banpol Insya Allah ada, tetapi saya tidak bisa menjelaskan secara rinci, karena itu kewenangan polisi,” ujarnya.

Inilah yang nyuruh banpol ke TKP

Menurut Anjas, dengan keterangan Indra Zainal bahwa menguras bak mandi yang dilakukan Danu di TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, adalah melanjutkan pekerjaan menuras yang belum selesai pada 18 Agustus 2021, sementara proses identifikasi sudah selesai, maka Anjas menjelaskan yang nyuruh banpol itu sudah jelas.

Anjas berkesimpulan bahw ayang menyuruh banpol itu adalah pihak kepolisian dengan anggapan menguras bak mandi pada 19 Agustus sudah tidak berpengaruh terhadap hasil identifikasi.

Baca Juga: Tim Putri KKVC, Tectona, Alko dan Victory Lolos ke Semifinal Kejurda Bola Voli Indoor U-17 Se Jawa Barat

“Karena menguras bak mandi itu sebagai pekerjaan lanjutan sehari sebelumnya yang belum selesai, itu artinya yang nyuruh itu bagian dari tugas kepolisian. Itu bagian dari teknis,” ujar Anjas.

“Itu artinya menguras bak mandi tidak akan merubah hasil identifikasi yang sudah selesai sehari sebelumnya,” tuturnya menambahkan.

Menurut Anjas, kalaupun banpol itu diperiksa oleh pihak kepolisian, itu tidak akan memberikan jawaban banyak tentang siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti dan Amel.

Anjas berpendapat bahwa menguras bak mandi bukanlah hal yang fundamental seperti halnya mengambil sidik jari yang tidak bisa diwakilkan. Makanya, menyelesaikan pekerjaan menguras bak mandi yang belum selesai pada tanggal 18 Agustus itu, kemudian polisi menyuruh banpol untuk melanjutknya pada tangal 19 Agustus.

Baca Juga: Rumah Makan Menggunakan Jin Penglaris atau Pesugihan Monyet Ada Ciri-Ciri Diketahui, Buya Yahya Menjelaskan

Namun saat di TKP setelah melihat ada Danu tidak jauh dai TKP kemudian banpol tersebut menyuruh Danu untuk menguras bak mandi.

Dengan analisa Anjas tersebut, jadi apa yang dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar jadi memang benar adanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan banpol dalam perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa setelah kejadian, area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand

Tags

Terkini

Terpopuler