Update Kasus Pembunuhan Subang, Ada Sosok Saksi Kunci Mulai PANIK Tentang Pengakuannya, Ungkap Polisi

11 November 2021, 07:59 WIB
Pengakuan Danu kepada penyidik ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus bisa dipertanggungjawabkan /

DESKJABAR - Sudah hampir 3 bulan Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap dan menjadi perhatian publik.

Saat ini adanya sosok Banpol menjadi perhatian publik. Karena menurut pengakuan Danu sosok banpol tersebut yang menyuruhnya masuk TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, padahal tempat sudah di Police line.

Pemeriksaan demi pemeriksaan pun terus dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap kasus ibu dan anak di Subang ini.

Dalam pemeriksaan akhir-akhir ini polisi menyebut ada pihak yang panik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pada Selasa 9 November 2021, kepanikan tersebut menyebabkan yang bersangkutan menceritakan sesuatu tanpa bisa dibuktikan.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Polisi menyebut, penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah mengarah pada siapa yang menjadi otak kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Polisi memang tak menyebutkan secara gamblang siapa saksi yang mulai panik tersebut.

Danu mengakui telah memasuki TKP untuk membersihkan bak mandi karena dia disuruh oleh seorang banpol atau bantuan polisi berinisial U.

Di dalam bak mandi yang masih ada ceceran darah korban tersebut, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting di dalam bak mandi.

Namun, Banpol tersebut kemudian memerintahkan Danu untuk membawa saja.

Pengakuan Danu kepada penyidik ini, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujarnya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Sehingga, membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ungkap Erdi.

Hingga saat ini Polres Subang dan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyidikan guna mengungkap otak di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler