JELANG Diumumkan Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pakar Hukum Nilai Polisi Sulit Karena Ini

11 Oktober 2021, 17:10 WIB
Ini Kata Pakar Hukum Pidana Sulitnya Mengungkap Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang /PMJNEWS

DESKJABAR- Jelang diumumkannya akan ditangkap tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang masih ada kendala karena beberapa hal.

Hari ke 53, Polisi masih berjibaku mencari dan memburu untuk menangkap tersangka pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Menurut pakar hukum pidana, DR Musa Darwin Pane ada beberapa hal yang membuat polisi sulit mencari, memburu dan menangkap tersangka pelaku kasus pembunuh Subang.

Baca Juga: Pengembangan Anak Usia Dini Secara Holistik dan Integratif Kunci Masa Depan Bangsa

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Terbaru Soal Yosef Sering Melamun dan Pembukaan Kembali Rekening

Musa Darwin Pane menyebut banyak faktor sehingga polisi masih belum mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pembunuh kasus Subang.

Salah satu yang menjadi kesulitannya adalah karena tidak adanya saksi yang ada di tempat kejadian perkara. "Tidak adanya saksi yang melihat kejadina," ujar Musa Darwin Pane saat dihubungi Senin 11 Oktober 2021 sore.

Minimnya petunjuk juga menjadi kendala mengungkap, mencari, tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Musa Darwin Pane menyatakan dan meyakini bahwa memang kasus pembunuh Subang ini adalah kasus pembunuhan yang direncanakan dengan matang.

Tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut begitu rapi dalam melakukan aksinya sehingga tidak ada jejak yang bisa segera memastikan pelaku pembunuhan Subang ini diungkap.

Baca Juga: Masukin Kode Redeem Free Fire TERBARU, 11 Oktober 2021, Miliki Wilderness Bundle, MP40, Maro Character

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Inilah Pernyataan Kementerian Agama RI (Kemenag RI)

Musa Darwin Pane pun menyatakan kasus ini sangatlah pelik dan bila bisa ditangkap tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut maka bisa dikenakan pasal 340, 338 KUHP.

Tentu saja mengingat sadisnya tersangka pelaku kasus pembunuhan Subang ini, maka tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut haruslah diancam dengan hukuman mati.

"Ini sangat sadis dan korbannya mati, korbannya dua lagi, maka ancaman yang pantas untuk pelaku adalah ancaman hukuman mati," ujarnya.

Banyak info HOAX

Belum terungkapnya kasus Subang, informasi hoax menyudutkan berseliweran bahkan pihak keluarga merasa terganggu atas informasi tersebut karena menyudutkan seperti lewat media sosial salah satunya YouTube.

Bahkan tim kuasa hukum Yosef akan melaporkan kanal-kanal Youtube yang tendensius dalam memberitakan kasus pembunuhan Subang.

Sebab, menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, banyak kanal Youtube yang menyajikan pemberitaan-pemberitaan terkesan menuduh dan menyudutkan atas kasus Subang tersebut.

Soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menggiring opini kepada kliennya, serta berita-berita menyudutkan lainnya seperti soal roh korban yang gentayangan.

Rohman Hidayat mengakui, pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan tentang kasus pembunuhan Subang itu dinilai sangat mengganggu dan membuat keluarga kliennya sedih dan harapan Yosef agar kasus Subang cepat terungkap.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Inilah Pernyataan Kementerian Agama RI (Kemenag RI)

Pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef Subang, itu dikemukakan saat wawancara eksklusif dengan tim deskjabar, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Sebagai langkah pendahuluan rencana tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube, pihak tim kuasa hukum telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar pada Kamis 7 Oktober 2021.

“Kita sedang mengkarifikasikan terutama konten-konten Youtube yang tendensius, yang menuduh, yang subjektif, kita sudah konsultasikan,” tutur Rohman Hidayat.

Tentu saja kalau sudah dilaporkan Tim Cyber Crime Polda Jabar akalu turun tangan terkait konten hoax soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Jika kanal-kanal ini tetap mengulirkan informasi-informasi  ini, kita tidak akan segan-segan melaporkan ke Polda Jabar. Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman Hidayat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terkuak, Yosef Merasa Tidak Tenang Karena Terus Disudutkan

Menurut Rohman, pihaknya sudah mengklarifikasi kanal-kanal mana saja yang akan dilaporkan.

“Kita mengklarifikasikan kanal-kanal mana saja akan akan kita laporkan, sedang kita olah datanya supaya nanti tidak menjadi kabur . Supaya rumusan delik perbuatan melanggar UU ITE terpenuhi,” paparnya kepada tim deskjabar.

Rohman mengemukakan bahwa tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube yang tendensius tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita tidak akan lagi menanggapi berita-berita seperti itu, kita langsung melakukan tindakan saja,” ujar Rohman Hidayat.

Sementara itu soal rencana pemanggilan kembali Yosef terkait pembukaan rekening bank atas nama  Amel, menurut Rohman, sampai saat ini belum ada panggilan untuk kliennya.

Menurut Rohman Hidayat, soal keinginan membuka rekening bank atas nama Amel, merupakan inisiatif penyidik dari pihak kepolisian.

“Kita mah hanya menyiapkan persyaratannya, seperti KTP, Kartu keluarga dan surat keterangan ahli waris. Tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” paparnya.

Sebenarnya inisiatif itu sudah sepekan lalu dan keburu kepotong otopsi kedua yang dilakukan Sabtu 2 Oktober 2021 dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Pakar Hukum Pidana Musa Darwin Pane. Pembunuhan ibu dan anak di Subang pelakunya bisa diancam hukuman mati. yedi supriadi

Seperti diketahui kasus ibu dan anak dibunuh di Subang cukup menggegerkan masyarakat.

Kasus pembunuhan di subang itu yang jadi korban Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak dibunuh di Subang itu ditemukan di dalam bagasi mobil toyota Alpard milik nya yang diparkir di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti kecamatan Jalan Cagak Subang.

Awal ditemukan oleh Yosef, suami sekaligus ayah kedua korban, saat itu pada Rabu 18 Agustus 2021 Yosef baru saja datang ke rumahnya sehabis menginap di rumah istri muda.

Baca Juga: Ingat Ya, Jangan Melakukan Hal Ini di Bulan Maulid, Ini Penjelasan Buya Yahya

Namun saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tidak ditemukan.

Kemudian Yosef bergegas menuju kantor polisi dan tidak lama lagi kembali ke rumahnya.

Bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam mobil toyota alpard dengan keadaan bertumpuk dibagasi mobil.

Menurut kepolisian, kedua korban mengalami patah tulang tengkorak kepala hingga luka robek.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler