Hari Ini Kang Dedi Mulyadi Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Banprov Jabar

4 Oktober 2021, 12:04 WIB
Kang Dedi Mulyadi disumpah saat bersaksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /

DESKJABAR - Kang Dedi Mulyadi, anggota DPR RI, hari ini Senin 4 Oktober 2021 dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Kang Dedi Mulyadi, yang juga mantan Ketua P Golkar Jawa Barat ini dijadikan sebagai saksi atas kasus korupsi bantuan proyek Provinsi Jawa Barat (banprov Jabar) ke kabupaten Indramayu.

Kang Dedi Mulyadi jadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ade Barkah Surahman, mantan Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, mantan anggota DPRD Jabar.

Baca Juga: New ! Ayo Buruan Sobat, Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Rebut SG Ungu M1887 Winterlands, Gratis dari Garena

Baca Juga: Drakor Squid Game Sukses Besar, Jung Ho Yeon Kebanjiran Lebih dari 12 Juta Follower

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Warga yang Sudah di Vaksinasi Hingga 30 September Sudah Melewati Target

Kedua terdakwa itu merupakan kader Golkar dan saat kasus itu terjadi Kang Dedi Mulyadi sebagai Ketua Golkar yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dalam persidangan yang digelar Senin hari ini pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya Kang Dedi Mulyadi yang dijadikan saksi, tapi juga Carsa ES, pemborong yang melaksanakan proyek Banprov di Indramayu yang juga saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama.

Kemudian Abdul Rozaq Muslim, mantan anggota DPRD Jabar yang juga menjadi terpidana kasus korupsi yang sama.

Mereka semua akan memberi kesaksian soal aliran dana dari Carsa ES, lalu ke Abdul Rozaq Muslim dan juga Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah. 

Pemanggilan Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi atas tindaklanjut sebelumnya. Kang Dedi Mulyadi dipanggil penyidik KPK dan datang ke Gedung KPK saat itu Rabu 4 Agustus 2021. Ia memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Kode Redeem FF 4 Oktober 2021, Senjata M1014 Underground Howl, Keunggulan dan Kekurangan di Free Fire

Baca Juga: Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ? Yosef Paling Tertuduh Padahal Belum Tentu Kebenarannya

 

Pertanyaan saat diperiksa di Gedung KPK seputar kedekatannya dengan dua orang tersangka yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Ada pun tiga pertanyaan dari KPK, katanya, berkaitan soal kedekatan dirinya dengan Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah menjadi terdakwa kasus korupsi, maling duit rakyat, dana banprov Jabar ke Indramayu.

Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah diduga menerima aliran dana untuk pengurusan dana banprov ke Indramayu di DPRD dengan harapan proyek tersebut lancar dan bisa segera dikerjakan oleh pemborong Carsa ES.

Sebagai imbal jasa, Carsa ES baik secara langsung maupun melalui Abdul Rozaq Muslim memberikan uang kepada Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah.

Ade Barkah menerima uang Rp 750 juta, uang yang diterima Ade Barkah itu bahkan ada  uang untuk dipakai menikahkan anaknya.

Baca Juga: 5 Senjata Snipper AWM Terbaik di Free Fire Max, Musuh Mati dengan Satu Headshot

Baca Juga: SSSSTTTT…!!! Ada Shotgun M1014 Underground Howl di Daftar Kode Rendeem FF ke situs ff.reward

Kemudian Siti Aisyah menerima uang dari Carsa ES lebih dari satu miliar.

Uang tersebut oleh keduanya sebagian didistribusikan juga untuk kepentingan pemilihan Gubernur Jawa Barat yang saat itu Kang Dedi Mulyadi sebagai calon dari P Golar.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler