Anak Yatim, Lansia, dan Marbot Masjid, Dapat Bantuan Paket Ramadhan 2021 dari Baznas Kota Bandung

16 April 2021, 00:28 WIB
Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung, Irfan F. Taufik dalam acara Bandung Menjawab, Kamis 15 April 2021, mengatakan, Baznas sudah menyiapkan sejumlah program paket bantuan Ramadhan 2021 untuk anak yatim, lansia, dan marbot masjid. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Kabar baik untuk anak yatim, warga lanjut usia (lansia), dan marbot masjid. Ketiganya menjadi target khusus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung yang sudah menyiapkan sejumlah program paket bantuan untuk Ramadhan 2021. 

Wakil Ketua II Baznas Kota Bandung, Irfan F. Taufik mengungkapkan soal program paket Ramadhan 2021 untuk anak yatim, lansia, dan marbot masjid itu pada acara Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bandung di Taman Dewi Sartika Bandung, Kamis 15 April 2021.

Menurut dia, Baznas Kota Bandung sudah mengantongi data daftar nama anak yatim, lansia, dan marbot masjid sebagai penerima paket bantuan Ramadhan 2021. Sehingga, Baznas tinggal mendistribusikan bantuannya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kaum Hawa, Bandung Hijab Festival Kembali Mengisi Bulan Suci Ramadhan 2021

"Untuk paket Ramadan 2021, kita bakal mendistribusikan 2.021 paket ceria bagi yatim. Untuk lansia juga ada 2021 paket. Kita juga berharap bisa membantu marbot masjid juga targetnya 2.021 paket," tutur Irfan F. Taufik.

Khusus bagi marbot, kata Irfan F. Taufik melanjutkan, paket bantuan lengkap dengan sejumlah perlengkapan kesehatan. Sehingga paket bantuan itu bisa menjadi penunjang untuk kepentingan kegiatan di masjid.

"Kemarin launching baru diundang 10 masjid. Kita sudah bagikan secara simbolis. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap," ujarnya.

Baca Juga: Sahur Itu Penting dan Ada Berkahnya, Inilah Urutan Makan dan Minum Saat Sahur Rekomendasi Ahli Gizi

Ia mengungkapkan, potensi pendapatan zakat fitrah tahun ini berada di kisaran Rp60 miliar. Angka ini didapatkan dari asumsi penduduk yang beragama Muslim di Kota Bandung.

Perhitungannya, sekitar 2 juta orang dikalikan dengan besaran zakat apabila dikonversi pada nominal uang sebesar Rp30 ribu per orang.

Jumlah mustahik (orang yang berhak menerima zakat) berdasarkan data dari BPS pada 2021 sekitar 100 ribuan jiwa. Namun jika melihat Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTSK) ada lebih dari dari 149 ribu jiwa.

"Akan tetapi, kalau lihat tahun lalu, sebanyak 400.277 jiwa yang tersalurkan oleh Baznas," ujar Irfan.

Baca Juga: Sebut KLB Tidak Sah, PPIA ITB Siap Gelar Kongres Nasional dan Pemilihan Ketua IA ITB, 16-17 April 2021

Ia menjelaskan, jumlah potensi penerimaan tersebut tidak semua dikelola oleh Baznas, tapi turut menghimpun data dari Panitia Pengelola Zakat (PPZ) se-Kota Bandung. Untuk pembagian sepenuhnya dilakukan oleh PPZ di masing-masing wilayah.

Lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Irfan mengimbau para PPZ untuk mengantarkan zakat ke para mustahik. Dengan demikian, pembagian zakat tidak memancing kerumunan.

"Mekanisme pendistribusian ini kita minta kepada PPZ sifatnya proaktif. Tidak mengundang mustahik tapi justru mengantarkan. Sebisa mungkin ini mendistribusikan kepada rumah masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: Inilah Delapan Kandidat Ketua Ikatan Alumni ITB 2021-2026 yang Ikut Pemilihan Besok

Irfan juga berharap penerimaan di bulan Ramadhan 2021 ini tidak hanya dari zakat fitrah. Tetapi infak dan sedekah juga bisa bertambah seiring aktivitas perkonomian yang kembali menggeliat.

"Tahun ini berharap ada peningkatan infaq dan sedekah karena tahun lalu ada penurunan. Tahun lalu jumlah mustahik meningkat, muzaki (orang yang membayar zakat) menurun. Mudah-mudahan tahun ini dengan menggeliatnya ekonomi bisa ada peningkatan lagi," tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Maftuh Kholil menyerukan agar sosialisasi zakat terus digencarkan di tengah-tengah kegiatan keagamaan. Sebab, zakat merupakan wujud interaksi sosial yang penting.

Baca Juga: Berat Jika Andalkan APBD untuk Urus GBLA, Pengelolaan Stadion Megah Itu pun Dilelang

Melalui zakat inilah hubungan antarmanusia tercipta. Terlebih situasi dan kondisi pandemi Covid-19, membutuhkan uluran bantuan dari sesama untuk saling menguatkan baik secara moril ataupun materil.

"Dalam Al-Qur-an itu disebutkan anjuran shalat dan zakat selalu berdampingan sehingga tidak cukup berislam hanya mendirikan salat saja. Shalat merupakan manifestasi hubungan bersama Allah, tetapi Islam juga harus habluminannas yakni bermanifestasi dengan membayar zakat," kata Maftuh.

Ia juga meminta kepada para ulama untuk terus mengimbau soal protokol kesehatan kepada umat. Hal ini menjadi bagian penting dalam ikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji Disuntik Vaksin Covid-19, Simak Ketentuan Lengkapnya

"Ibadah tetap dilakukan sebanyak-banyaknya, tapi kita tetap disiplin protokol kesehatan. Kita harus bersiap-siap pada kondisi pandemi ini. Jangan terus takut, tapi harus beradaptasi dengan kondisi yang ada," ujarnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler