Kasus Anak Gugat Ayah 3 Miliar Damai: Keluarga RE Koswara Syukuran, Deden, 'Dedi Mulyadi Sadarkan Saya'

12 Februari 2021, 15:39 WIB
Dedi Mulyadi sedang bersamalan dengan Koswara usai foto bersama dengan keluarga besar Koswara yang sudah berdamai /yedi supriadi

DESKJABAR- Keluarga RE Koswara (85) mengadakan syukuran di Rumahnya RE Koswara Jalan A.H. Nasution No. 64 rt 01 rw 03 Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo Kota Bandung pada Jumat 12 Februari 2021.

Dalam acara syukuran atas perdamaian dalam kasus anak gugat ayah 3 miliar itu dihadiri Anggota DPR Dedi Mulyadi. Tentu saja bagi keluarga besar sosok Dedi Mulyadi menjadi peranan penting dalam mendamaikan kasus anak gugat ayah 3 miliar tersebut.

Acara dilakukanseusai shalat Jumatan, keluarga Koswara menggelar makan siang sebagai syukuran atas kembali harmonisnya keluarga mereka. Anak-anak Koswara, Imas, Deden, Hamidah, Mochtar dan Ajid tampak hadir. Masitoh, anak ketiga Koswara meninggal dunia.

Baca Juga: Kemendag Blokir 68 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dalam Kurun Waku 1,5 Bulan, Ini Alasannya

Hidangan seperti kue basah, makanan tumpeng teh dan kopi jadi pelengkap hidangan makan siang mereka.

Dedi hadir diantara kebahagiaan keluarga Koswara yang kembali harmonis. Sejak perkara anak gugat orangtua itu bergulir, Dedi mantan Bupati Purwakarta itu mengadvokasi kedua pihak supaya berdamai.

Pendekatan yang dilakukan Dedi Mulyadi, diakui Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu, dengan pendekatan non hukum. Selama ini, perkara tersebut mengedepankan hukum yang formal dan normatif sehingga sempat berlarut-larut.

"Kalau ada perkara hukum melibatkan keluarga, harusnya menggunakan pendekatan rasa, moril, tidak hanya pendekatan hukum formal saja. Selama ini saya sering mengadvokasi kasus perdata libatkan keluarga, pendekatan yang dikedepankan ya pendekatan rasa," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Anda Tertarik untuk Mendapatkan Fasilitas KPR Bersusidi, Cek Syarat dan Informasinya

Ia mengaku turut berbahagia bisa turut terlibat dalam kebahagiaan keluarga tersebut dan mengucapkan terima kasih telah mengundangnya dan berbagai kebahagiaan.

"Semoga bapak Koswara sehat, anak-anaknya semakin sayang dan selalu rukun. Terima kasih juga untuk Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekan selaku kuasa hukum pak Koswara yang dengan gigih mendamaikan dan tanpa biaya alias gratis dalam menyelesaikan perkara ini," ucapnya.

 

Rumah Koswara itu sendiri dulu merupakan bioskop. Saat ini, tanahnya terdiri dari beberapa petak. Proyektor bioskop yang sempat digunakan masih disimpan dengan baik. Sementara itu, Deden mengaku senang bisa bertemu Dedi Mulyadi di tengah hari bahagia itu.

"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Kehadiran pak Dedi semakin menyadarkan saya betapa orangtua, bagaimanapun kondisi dan situasinya harus dijaga, dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden sambil memeluk Koswara.

Baca Juga: Anda Tertarik untuk Mendapatkan Fasilitas KPR Bersusidi, Cek Syarat dan Informasinya

Koswara sendiri sejak kasus ini bergulir terpaksa mengungsi ke rumah Hamidah. Seiring kembali harmonis, Koswara akhirnya kembali ke rumahnya.

"Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," ucap Koswara.

Hamidah, anak ke empat Koswara yang juga sempat jadi turut tergugat bersama bapaknya, bersyukur keluarganya kembali harmonis.

"Kami sangat bahagia keluarga kembali rukun. Apa yang dikatakan pak Dedi soal penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa, tidak hanya pendekatan hukum semata," ucap dia.

Baca Juga: Insentif Pajak Mobil Baru Tidak untuk Semua Mobil: Jenis Apa Saja, Cek Harga, Ini Estimasinya

Bobby Herlambang Siregar menyampaikan rasa terima kasihnya karena dorongan moral dari Dedi mempercepat selesainya kasus ini.

"Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai. Tentu itu tidak lepas dari dorongan semua pihak termasuk pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai," ujar Bobby.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari gugatan Deden ke Koswara soal sewa menyewa lahan di milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012. Pada 2019, Koswara mengembalikan uang sewa ke Deden karena tanah seluas 4000 meter warisan orangtuanya akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Baca Juga: Miris, 1.400 Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pungli, Beginilah Modusnya

Deden keberatan dan melalui adiknya, Masitoh yang juga advokat, menggugat Koswara. Gugatannya Deden meminta Rp 3 miliar jika terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 220 juta. Pada Rabu 10 Februari 2021, mereka bersepakat berdamai tanpa syarat apapun.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler