Fantastis! Pemkot Bandung Anggarkan Dana Rp4 Miliar hanya untuk Pemikul Jenazah Covid-19

2 Februari 2021, 16:05 WIB
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna /Humas Pemkot Bandung

DESKJABAR- Semakin banyaknya warga Kota Bandung yang meninggal karena terpapar Covid-19, membuat kewalahan untuk memikul jenazah Covid-19 dari ambulance ke tempat pemakaman.

Sempat riuh karena ada persoalan biaya pikul jenazah di pemakaman khusus Covid-19 yakni di Pemakaman Cikadut Kota Bandung dikeluhkan karena kemahalan.

Hingga terjadi pemogokan para tukang pikul jenazah tersebut.

Pemerintah Kota Bandung akhirnya turun tangan hingga memberikan anggaran lebih untuk para tukang pikul jenazah.

Baca Juga: Ketua Partai Demokrat Jabar Irfan Suryanegara : 'Saya Sakit Hati Ada yang Akan Menggulingkan AHY'

Baca Juga: Info Covid-19, Sebanyak 539.532 Tenaga Kesehatan Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19

Pemkot Bandung sendiri kini sudah buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa 2 Februari 2021.

Ema Sumarna mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

Baca Juga: Masuk Daftar 50 Sosok Berpengaruh Versi Majalah Inggris, Ridwan Kamil: Teknologi Selalu Menjadi Passion Saya

Baca Juga: Persib : Geoffrey Castillion Dipinjamkan ke Klub Italia Como 1907, Ini Komentar Robert Albert

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Peringkat 102 dari 108 Negara, Simak Tanggapan KPK

"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tapi itu gak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama Covid-19 saja," ujar Ema.

Ema menjelaskan, anggaran nantinya akan bersumber dari belanja tidak langsung (BTT) yang artinya itu merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Orang gotong mayat sama keluarga itu kan penghormatan terakhir. Tetapi kalau pengankut mayar Covid-19 bagaimanapun harus diakomodir. Itu bagian dari yang dijasakan," ungkapnya.

Baca Juga: Ledakan Pejaringan Jakarta, Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya Tidak Menemukan Bahan Peledak

Sebelumnya, Koordinator Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut, Fajar Tipana mengatakan bahwa saat ini pemikul jenaza sudah banyak yang mendaftarkan diri sebagai PHL.

"Tadi baru foto dan persyaratan (diberikan), berjalan dan berproses penandatangan kontrak. Soalnya sekarang lagi banyak jenazah Covid-19," ujar Fajar saat dihubungi, Senin 1 Februari 2021.

Ia mengaku, saat ini pemukul jenazah sudah mulai bekerja kembali mengangkut jenazah Covid-19 sejak Minggu 31 Januari 2021. Total tenaga pikul yang akan menandatangi kontrak sebagai PHL Distaru Kota Bandung sebanyak 35 orang.

Baca Juga: Info Covid-19 Bandung, Margasari dan Antapani Kidul Catat Konfirmasi Aktif Tertinggi, Simak 8 Lainnya di Sini

Baca Juga: Pangandaran: Vaksinasi Dimulai, Masyarakat Harus Rasional Jangan Percaya Hoaks

"PHL tidak ada yang permanen tapi harapan bisa menjadi pegawai tetap. Kelanjutannya mereka (Pemkot Bandung) menjanjikan dikontrak lagi kalau selesai pandemi," ucapnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler