BAHAYA! Ketua PGRI Menyebut Jawa Barat Saat Ini Sudah Dalam Keadaan Darurat Guru

27 Desember 2020, 12:23 WIB
Ketua PGRI Jawa Barat H. Dede Amar /yedi supriadi

DESKJABAR- Pemerintah akan merekrut guru tidak tetap atau honorer untuk mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Pengangkatan guru honorer tersebut tentu saja melalui tahapan seleksi PPPK.

Menanggapi adanya rencana pemerintah tersebut, Ketua PGRI Jawa Barat H. Dede Amar mengaku menyambut baik. Namun dia pun meminta pemerintah untuk segera merealisasikannya mengingat di Jawa Barat saat ini sudah darurat guru.

Baca Juga: Luar Biasa, Warga Berusia 101 tahun yang Pertama Divaksin Covid-19 di Jerman

Baca Juga: Awas Bahaya Mengancam Jika Terlalu Lama Memainkan HP Sebelum Tidur

Dimana hampir setiap sekolah di Jawa Barat kekurangan guru. Kalau pun saat ini bisa berjalan proses belajar mengajarnya itu karena ada guru sukwan atau honorer yang membantu.

Idealnya memang guru yang mengajar di setiap sekolah adalah guru PNS karena mereka secara pengetahuan dan juga tanggungjawabnya sudah mumpuni.

Namun di Jawa Barat justru sebaliknya yang paling banyak mengajar itu guru honorer karena di Jawa Barat kekurangan guru.

Baca Juga: Salah Ingin Pindah, Klopp : Tak Akan Menghalang-halangi

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung, Total 4.645 Penderita Covid-19 Sembuh, 154 Meninggal Dunia

Bahkan ada satu sekolah yang hanya guru PNS nya satu orang yakni kepala sekolahnya saja. "Ini kan tidak baik untuk proses belajar mengajar di sebuah sekolah," ujar H. Dede Amar beberapa waktu lalu.

Dari itulah, H. Dede Amar meminta agar pemerintah jangan hanya berkoar koar saja segera realisasikan.

Kemudian H. Dede Amar juga meminta seleksi untuk menjadi guru PNS dari sebelumnya guru honorer harus benar benar proporsional.

 

Baca Juga: Arsenal Bangkit dari Keterpurukan, Tumbangkan Tamunya Chelsea di Laga Boxing Day

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 , Pasangan Wani Selain Ke MK Juga Menggugat KPU ke PTUN Bandung

Jangan sampai guru honorer yang usia nya sudah 50 tahun dan akan masuk usia pensiun harus ikut seleksi disatukan dengan guru honorer yang baru lulus.

Tentu saja mereka kalah, kasihan kan para guru yang usia nya sudah tua.
Harusnya mereka itu diangkat saja jadi PNS jangan ikut tes disatukan dengan anak muda.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler