Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Sah Pasangan Ade Sugianto Diketok Pemenangnya

16 Desember 2020, 11:59 WIB
hasil akhir rekapitulasi suara KPU Kabupaten Tasikmalaya /kpu

DESKJABAR- KPU Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 pada Rabu 16 Desember 2020 dinihari.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Ade Sugianto mendapat 315.332 suara atau 32.19% persen suara menang tipis atas saingan terberatnya Iwan Saputra.

Sementara pasangan Iwan Saputra mendapatkan suara 308.259 suara atau sekitar 31.47% suara. Dengan raihan suara itu pasangan Ade Sugianto menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Dari hasil perhitungan tersebut, Ade Sugianto menang suara selisih 7.073 suara atau 0,72% unggul dari Iwan Saputra.

Baca Juga: Budi Budiman Didakwan Dua Pasal Korupsi, Ancaman Hukumannya Bisa Sampai 20 Tahun Penjara

Sebelumnya memang dua pasangan tersebut selisihnya tipis dan sempat terjadi perbedaan antara hasil penghitungan cepat yang dilakukan LSI Denny JA yang menyatakan Iwan Saputra sebagai pemenangnya.
Menanggapi

Rapat pleno penetapan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 kembali digelar, setelah sebelumnya sempat dihentikan karena ada aksi walk out dari saksi pasangan Iwan Saputra dan Iip Paoz.

Proses rapat yang digelar secara LIVE melalui media sosial KPU Kabupaten Tasikmalaya tersebut hingga Selasa 15 Desember 2020 sore baru delapan kecamatan dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Proses rapat pleno tersebut dilaksanakan di Gedung Dakwah Islamiyah Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Rapat Pleno Panas! Massa Minta Dihentikan, KPU Minta Dilanjut

Dalam rapat pleno tersebut seharusnya sudah cukup banyak laporan dari masing-masing kecamatan karena dimulainya rapat pleno tersebut sejak pagi. Namun karena ada insiden walk out dan terjadi aksi unjukrasa dari tim pasangan Iwan Saputra, jadi proses tersebut sedikit terganggu.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya (KPU Kabupaten Tasikmalaya) telah mengumumkan akan melakukan rapat pleo terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Selasa 15 Desember 2020 pukul 09.00 sampai selesai.

Rekapitulasi suara dari hasil pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, (Pilkada Kabupaten Tasikmalaya) tersebut akan ditayangkan langsung juga melalui media sosial instagram @kpukabtasik atau klik link disini LIVE STREAMING KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rekapitulasi itu juga ditayangkan secara langsung juga di media sosial facebook dengan akun Kpu Kabupaten Tasikmalaya dan juga di Youtube dengan nama akun KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: BSU Guru Non PNS Pencairannya Harus Cek Akun Resmi Kemenag RI, Jangan Tertipu Berita Hoaks

 Adanya informasi tersebut juga telah diumumkan pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui media sosial instagramnya sejak semalam. Untuk mengajak masyarakat melihat dan mengawal jalannya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Tasikmalaya.

Namun menjelas adzan dzuhur, rapat pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya terpaksa ditunda karena pihak saksi dari pasangan Iwan Saputra melakukan aksi walkout. Padahal rekapitulasi suara itu baru tiga kecamatan dilakukan.

Rekapitulasi suara yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Singaparna dilaksanakan pada Selasa 15 Desember 2020 dimulai pukul 09.00 WIB. Namun sekitar pukul 12.00 WIB terpaksa dihentikan karena terjadi walk out dari pihak pasangan Iwan Saputra.

Baca Juga: BSU Guru Madrasah Non PNS Bisa Cair Bila Membawa Sertifikat, Inilah Komentar dari Kemenag RI

Saksi pasangan Iwan Saputra melakukan walkout karena tidak setuju dengan penghitungan KPU Tasikmalaya mengingat pada hasil quick count justru pasangan Iwan Saputra yang unggul dari pada Ade Sugianto. Sedangkan data dari penghitungan KPU Kabupaten Tasikmalaya justru Ade Sugianto yang menang.

Hingga pukul 13.00 WIB, penghitungan suara masih dihentikan dan mulai dimulai kembali menunggu pihak pasangan Iwan hadir kembali di acara rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti diketahui dari hasil penghitungan real count KPU Kabupaten Tasikmalaya dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin unggul tipis dari pasangan Iwan Saputra.

Baca Juga: Info Covid-19 Jabar, Pemprov Jabar Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020 tersebut Ade Sugianto terpaut menang sekitar 8% suara dari pasangan Iwan Saputra.

Namun sebelumnya dari hasil quick count LSI Denny JA, justru pasangan Iwan Saputra unggul dari pada pasangan Ade Sugianto. Pasangan Iwan Saputra pun sempat mengklaim kemenangan atas rivalnya Ade Sugianto.

Namun tidak lama kemudian setelah suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya di hitung malam pasangan Ade Sugianto yang unggul.

Klaim kemenangan pun terjadi di dua kubu. Kubu Iwan Saputra versi Quick Count dan Ade Sugianto versi Real Count.

Baca Juga: Prostitusi Online Via Michat di Bandung, Satu Kali Booking Rp 300 Ribu Lokasinya di Apartemen

Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya Selasa 15 Desember 2020, Inilah Waktunya

Sempat terjadi unjukrasa dari kubu Iwan Saputra ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna.

Bahkan mereka menyatakan tidak mengaku penghitungan suara yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya karena diduga terjadi kecurangan penghitungan suara yang akhirnya memenangkan pasangan petahana Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler