TENTARA Zionis Israel Berperilaku Iblis dengan Mengebom Rumah Sakit di Gaza, 500 Orang Dikabarkan Tewas

- 18 Oktober 2023, 12:44 WIB
Serangan biadab yang dilakukan tentara Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza mendapat kecaman sejmlah negara.
Serangan biadab yang dilakukan tentara Israel ke sebuah rumah sakit di Gaza mendapat kecaman sejmlah negara. /Reuters/Mohammed Salem/

Protes yang mengutuk penyerangan biadab yang dilakukan zionis Israel juga terjadi di sejumlah negara lainnya seperti di Suriah, Tunisia, Spanyol, Berlin, Turki dan Lebanon. Di Yordania, pengunjuk rasa menyerbu kedutaan Israel.

 Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi membatalkan pertemuan puncak antara para pemimpin AS, Mesir dan Palestina yang dijadwalkan besok setelah serangan rumah sakit tersebut.

Serangan Zionis Israel Masuk Kejahatan Perang

Serangan brutal dan biadab yang dilakukan tentara zionis Israel pada Selasa kemarin, masuk dalam kategori kejahatan perang.

Menurut Konvensi Jenewa, orang yang sakit dan terluka, serta staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis keliling dilindungi pada saat perang.

Baca Juga: 6 FAKTA Kasus Subang 2021 yang Jadi Petunjuk Dugaan Keterlibatan Danu, Salah Satunya Digigit Anjing Pelacak

Dalam kondisi apa pun mereka tidak boleh menjadi sasaran serangan, dan menargetkan mereka akan dianggap sebagai kejahatan perang.

Selain itu, personel militer atau kombatan yang terluka, yang dirawat di rumah sakit dan fasilitas medis juga dilindungi, serta pekerja medis, yang dipersenjatai untuk mempertahankan hidup mereka dan pasiennya.

Pasal 18 Konvensi Jenewa No IV menyatakan:

“Rumah sakit sipil yang diselenggarakan untuk memberikan perawatan kepada yang terluka dan sakit, orang lemah dan ibu hamil, dalam keadaan apa pun tidak boleh menjadi sasaran serangan, namun harus selalu dihormati dan dilindungi oleh Pihak-pihak yang berkonflik.”

Pasal 19 selanjutnya menyatakan:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Middle East Eye Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah