Penolakan Masuk ke Singapura Terulang, Kali Ini Aktivis KAMI Ditolak Masuk Negara Itu

- 21 Juni 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi penolakan masuk ke Singapura terulang, kali ini aktivis KAMI ditolak masuk negara itu.
Ilustrasi penolakan masuk ke Singapura terulang, kali ini aktivis KAMI ditolak masuk negara itu. /Pixabay/mohamed_hassan/

Petugas tersebut melihat foto-foto di galeri, Instagram, bahkan sampai membuka percakapan di WhatsApp miliknya, kata Anton Permana.

"Tapi sudah feeling nih, kapan gongnya nih, habis itu mereka balik handphone saya dibawa tapi password enggak saya kasih," ucapnya.

"Sampai dia tanya berapa uang, ini Kebetulan saya memang belum ngambil uang, hanya Rp600.000 dan ada rencana mau ngambil di sana," kilah Anton Permana.

Setelah cukup lama, barulah tanda-tanda penolakan masuk diperlihatkan oleh pihak otoritas Singapura.

"Setelah agak lama, satu jam, baru gongnya disini, dia tanya 'kamu memang ada urusan apa dengan Polisi Indonesia? kamu memang pernah dipenjara?'," kata Anton Permana.

"Ini profesi sebagai penulis, saya juga jurnalis, pelanggaran yang sudah bikin video yang mungkin ini tidak suka negara saya pemerintahannya makanya penjara tapi udah selesai," tuturnya.

Permasalahannya pun sudah dinyatakan sebagai inkonstitusional oleh MK, dan sudah dibatalkan, menurut Anton Permana.

"Balik lagi dia kan, habis itu sudah, dipanggil lagi untuk ambil sidik jari. Nah ketika ambil sidik jari saya feeling, ini saya ditolak tidak nih. Ambil sidik jari, retina mata, biasanya kalau udah itu oke," ujarnya.

"Nah tapi nampaknya mereka pun berdebat, telepon ke mana-mana, koordinasi, perdebatan, itu yang lama, ya ujung-ujungnya dia suruh saya balik dulu," ujarnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Peak Day Superstar, 18 Juni 2022, Begini Cara Dapat Emote Superstar, Incu Voucher, Dll

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah