Penolakan Masuk ke Singapura Terulang, Kali Ini Aktivis KAMI Ditolak Masuk Negara Itu

- 21 Juni 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi penolakan masuk ke Singapura terulang, kali ini aktivis KAMI ditolak masuk negara itu.
Ilustrasi penolakan masuk ke Singapura terulang, kali ini aktivis KAMI ditolak masuk negara itu. /Pixabay/mohamed_hassan/

DESKJABAR – Setelah sempat dialami Ustadz Abdul Somad (UAS) penolakan Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke Singapura kembali terulang.

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, kini mengalami perlakuan yang sama dengan pengusiran dirinya dari negeri Singa itu.

Menurut Anton, ia ditolak masuk ketika hendak masuk ke Singapura untuk urusan bisnis pada Sabtu, 18 Juni 2022 malam.

Baca Juga: KBRI Singapura Tanyakan USTADZ ABDUL SOMAD (UAS) Tempati Ruang 1x2m, VIRAL di Medsos

"Iya, itu sebuah pengalaman menarik nih karena saya ini kan udah 22 tahun tinggal di Batam, jadi Singapura tetangga kita itu ya. Saya ke Singapura itu bukan puluhan kali, mungkin ratusan kali," kata Anton Permana, Minggu, 19 Juni 2022.

Selanjutnya ia menceritakan kronologi masuk Singapura seperti halnya beberapa waktu lalu yang dialami Ustadz Abdul Somad pun hendak ke sana.

"Jadi kejadiannya semalam itu jam 19.30 WIB ya, saya bersama teman, rekan bisnis saya, kita naik Ferry Majestic dari Batam Center dari terminal menuju ke pelabuhan Harbourfront Singapura," kata Anton Permana.

"Nah tiba di Harbourfront, kebetulan orang nggak rame ini, biasanya kan itu antre panjang pengalaman saya, tapi ini karena mungkin habis Covid gak terlalu rame jadi saya orang yang kedua dari rombongan kapal di imigrasi," ceritanya.

"Nah orang pertama juga seperti saya, orang pertama, yang kedua, dan ketiga bos saya itu di imigrasi tiba-tiba enggak boleh masuk, saya harus dipanggil dengan seorang polisi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x