Kabar Baik, Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2022 dengan 1 Juta Kuota Jemaah, Simak Persyaratannya

- 9 April 2022, 15:07 WIB
Resmi, Arab Saudi izinkan ibadah haji untuk 1 juta jemaah dari dalam dan luar negeri.
Resmi, Arab Saudi izinkan ibadah haji untuk 1 juta jemaah dari dalam dan luar negeri. /Pixabay/konevi/


DESKJABAR
 – Usai dua tahun dunia dilanda pandemi Covid-19, kini umat muslim di seluruh dunia mendapatkan kabar baik. Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Adapun total kuota jemaah haji yang ditentukan mencapai 1 juta orang. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui surat Menteri dan Haji Umrah Arab Saudi.

Pengumuman ini disambut positif oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan tersebut.

“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” kata Menteri Agama dikutip DeskJabar.com dari kemenag.go.id.

Baca Juga: CERITA MIRIS di Kasus SUBANG, Pekerja Yayasan Milik TUTI dan AMEL Hidup Susah

Menteri Agama juga menyampaikan bahwa seluruh pihak di Kementerian Agama akan melakukan persiapan dengan baik agar calon jemaah haji terlayani dengan baik, dan memastikan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan haji.

“Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik,” tutur Menteri Agama.

Selain itu, Kementerian Agama akan mengoptimalkan jumlah kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada calon Jemaah Haji Indonesia.

“Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap,” sambung Menteri Agama.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah haji. Salah satunya hanya calon jemaah haji berusia di bawah 65 tahun yang diperbolehkan ibadah haji.

Baca Juga: ADA Tuntutan Baru untuk Gatick, Diajukan Panida, Dakwaan Resmi Kepolisian Tak Memuaskan?

Pihak kerajaan Arab Saudi belum mengizinkan bagi calon jamaah haji berusia lanjut untuk menunaikan ibadah haji.

Selain itu, bagi calon jamaah haji dari luar negeri harus memenuhi ketentuan sudah divaksin, menunjukkan hasil negatif tes PCR, serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Dalam surat pengumumannya Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan, bahwa ibadah haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Baca Juga: LIVESCORE Korea Open 2022, The Daddies Gagal Ciptakan All Indonesia Final Usai Takluk dari Ganda Putra Korea

2. Jamaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x