Baca Juga: ADA Tuntutan Baru untuk Gatick, Diajukan Panida, Dakwaan Resmi Kepolisian Tak Memuaskan?
Pihak kerajaan Arab Saudi belum mengizinkan bagi calon jamaah haji berusia lanjut untuk menunaikan ibadah haji.
Selain itu, bagi calon jamaah haji dari luar negeri harus memenuhi ketentuan sudah divaksin, menunjukkan hasil negatif tes PCR, serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam surat pengumumannya Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan, bahwa ibadah haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jamaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.***