Pemuka Amerika Serikat dan Kanada Dilarang Masuk China, Hongkong, dan Makau, Ada Apa Ya?

- 28 Maret 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi konflik Amerika Serikat dan China.
Ilustrasi konflik Amerika Serikat dan China. /Pixabay/Tumisu/


DESKJABAR
- Beberapa pemuka dan anggota parlemen dari Amerika Serikat dan Kanada dilarang memasuki wilayah China, Hong Kong, dan Makau.

Larangan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri China (MFA) pada Sabtu 27 Maret 2021 malam itu sebagai tindakan balasan atas sanksi AS dan Kanada terhadap China terkait isu Xinjiang.

Dalam keterangan persnya, MFA menyebutkan, beberapa individu yang dikenai sanksi tersebut, yakni Ketua Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF) Gayle Manchin, Wakil Ketua USCIRF Tony Perkins, dan anggota Parlemen Kanada Michael Chong.

Baca Juga: Yuk Ngopi-ngopi di Kafe, Sambil Lihat-lihat Ikan Hias di Sentra Ikan Bulak

Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Fabiano Beltrame Gagal Membela Persib Karena Terganjal Proses Naturalisasi

Untuk organisasi yang dikenai sanksi China, adalah Suh-Komite Hak Asasi Internasional pada Komisi Tetap Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Dewan Perwakilan Kanada.

"Individu-individu tersebut dilarang memasuki China, Hong Kong, dan Makau. Warga China dan lembaga juga dilarang melakukan hubungan bisnis dengan individu-individu tersebut dan dilarang mengadakan pertukaran dengan organisasi tersebut," demikian MFA, seperti dikutip dari Antara.

MFA menyatakan, bahwa pemerintahannya dengan tegas menjaga kedaulatan, keamanan, dan pembangunan nasional.

Baca Juga: PERAWATAN MOBIL, Mengenal Gardan Mobil, Fungsi dan Komponen-Komponen Penting di Dalamnya

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Semakin Sadis, pada Akhir Pekan Tumpahkan Darah 114 Pengunjuk Rasa

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah