Papua Nugini Hormati Kedaulatan NKRI, Berjanji Investigasi Video Dukungan pada KKB Papua

15 Mei 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Terkait dengan beredarnya video yang mendiskreditkan Indonesia, pemerintah Papua Nugini telah menugaskan pejabat dan aparat yang berwenang untuk melakukan investigasi di wilayah Provinsi East Sepik. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

DESKJABAR - Pemerintah Papua Nugini menghormati kedaulatan NKRI atas wilayah teritorialnya dan menganggap bahwa isu di provinsi Papua dan Papua Barat adalah isu dalam negeri pemerintah Indonesia.

Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini menyampaikan hal itu melalui pernyataan tertulis yang dilansir Antara, Sabtu, 15 Mei 2021. 

KBRI merilis keterangan tertulis tersebut terkait dengan beredarnya video yang menunjukkan sekelompok masyarakat Papua Nugini berseragam militer yang mengaku dari Provinsi East Sepik serta menyatakan dukungan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga: Misi Luar Angkasa China ke Mars Sukses, Wahana Tak Berawak Berhasil Mendarat di Planet Merah

"Beredarnya video itu tidak berdampak terhadap hubungan baik antara Indonesia dan Papua Nugini," kata Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy.

Ia beserta staf KBRI Port Moresby telah melakukan pendekatan dan konfirmasi kepada pemerintah Papua Nugini, terkait beredarnya video yang menggambarkan dukungan dari sekelompok masyarakat Papua Nugini kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua, Indonesia.

Kendati demikian, komunikasi antarpemerintah, dunia usaha, dan yang lebih penting lagi antara masyarakat kedua negara terus berlangsung secara kondusif dan tidak terganggu akibat adanya pembuatan video tersebut.

Baca Juga: KM Bandar Nelayan 118 Nyaris Tenggelam di Samudra Hindia, Australia Berusaha Selamatkan 26 Nelayan Indonesia

Ia menyampaikan bahwa pemerintah Papua Nugini menekankan pentingnya semangat kerja sama dan tidak mentolerir tindakan seperti itu kepada kedaulatan wilayah dan integritas Indonesia.

Sebagai langkah atas munculnya video yang mendiskreditkan Indonesia, pemerintah Papua Nugini telah menugaskan pejabat dan aparat yang berwenang untuk melakukan investigasi di wilayah Provinsi East Sepik.

Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Internasional (Menludag) Papua Nugini Soroi Eoe MP dalam pernyataannya kepada media pada 11 Mei 2021 mengatakan bahwa pernyataan kelompok masyarakat dalam video tersebut merupakan tindakan kriminal. Untuk itu, pemerintah Papua Nugini sedang melakukan investigasi.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Gagas Masjid Terapung di Sungai Kapuas, Warganet Tanggapi Positif

Panglima Angkatan Bersenjata Papua Nugini Mayor Jenderal Gilbert Toropo telah menjelaskan bahwa kelompok yang ada di dalam video tersebut tidak mewakili masyarakat ataupun Angkatan Bersenjata Papua Nugini.

Lebih jauh lagi, ia menyatakan bahwa tindakan kelompok tersebut merupakan makar karena mengklaim telah membentuk pasukan bersenjata di luar Angkatan Bersenjata Papua Nugini sebagai institusi yang sah.

Oleh karena itu pemerintah Papua Nugini akan melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video kelompok tersebut.

Baca Juga: Israel Serang Gaza Sabtu Pagi, Satu Masjid Hancur Empat Warga Palestina Mati Syahid

Sehubungan dengan hal itu, Dubes RI mengimbau agar para WNI baik yang bekerja ataupun tinggal di wilayah Papua Nugini tidak perlu khawatir atas adanya video tersebut.

Sebagai negara tetangga yang berbatasan darat dengan provinsi paling timur Indonesia, yaitu Papua, terdapat interaksi yang cukup tinggi antara Indonesia dengan Papua Nugini.

Interaksi sosial maupun ekonomi secara tradisional kedua negara di sekitar jalur perbatasan yang membentang sejauh kurang lebih 820 kilometer dari sisi utara di Jayapura hingga Merauke di ujung selatan, telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.

Baca Juga: Habiskan Libur Lebaran 2021 dengan Staycation, Simak Tipsnya di Sini

Hubungan baik bilateral Indonesia dan Papua Nugini terus meningkat seiring dengan komitmen dari pemerintah kedua negara untuk menjunjung tinggi Perjanjian Saling Menghormati, Persahabatan, dan Kerja Sama yang ditandatangani pada 1986.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler