Obat yang diresepkan 1 kali sehari bisa diminum saat sahur atau buka puasa. Sementara obat yang diresepkan 2 kali sehari dapat diminum saat sahur dan buka puasa.
Baca Juga: 4 Cara Alami dr Zaidul Akbar untuk Mengatasi Sakit Kepala, Terbukti Ampuh Tanpa Obat Kimia
Obat yang diresepkan 3 atau 4 kali sehari.
Obat yang diresepkan 3 kali sehari berarti waktu minum obat setiap 8 jam. Sementara obat yang diresepkan 4 kali sehari diminum tiap 6 jam.
Tentu saja selama puasa jadwal ini tidak bisa terpenuhi. Karena itu Anda bisa meminta dokter untuk mengganti obat dengan sediaan lain.
"Obat yang melepaskan kandungan secara perlahan atau diganti obat lain yg bisa diminum 1 sampai 2 kali sehari," katanya..
Akan tetapi, katanya, jika perubahan itu tidak memungkinkan, maka tetap konsumsi obat dengan rentang waktu yang sama. Ia mencontohkan, obat 3 kali sehari bisa diminum saat buka puasa, tengah malam sebelum tidur dan saat sahur.***