Waspada Flu Burung, Kementerian Kesehatan Menyiapkan 195 Rumah Sakit Rujukan

- 7 Maret 2023, 12:16 WIB
/Pixabay/43330009/

DESKJABAR - Mewaspadai merebaknya Flu Burung yang disebabkan virus H5N1 Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 195 rumah sakit rujukan.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, Kemenkes menyiapkan rumah sakit berikut fasilitas perawatan di rumah sakit.

"Meskipun kita berdoanya itu tidak dipakai (karena Flu Burung),” katanya saat Siaran Sehat, Senin 7 Maret 2023, seperti dikutip dari Antara.

Kemenkes langsung menyiagakan ratusan rumah sakit rujukan untuk Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tersebut, setelah mendengar adanya temuan kasus dengan Highly Pathogenic Avian Virus (HPAI) H5N1 clade 2.3.4.4b dan 2.3.2.1c, di beberapa titik di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Jawa Barat Waspada Flu Burung di Peternakan Unggas, Sudah Ditemukan di Cirebon dan Cimahi

Kemenkes juga sudah menyiapkan segala macam perawatan serta alat untuk menjalankan tata laksana yang berkaitan dengan Flu Burung pada manusia.

“Kami sudah menginformasikan kepada RSPI Sulianti Saroso sebagai pembina masif informasi dalam hal infeksi agar menyiagakan serta membimbing rumah sakit-rumah sakit supaya bisa lebih aware,” ujarnya menjelaskan..

Pihak Kemenkes pun mempersiapkan obat Oseltamivir yang masih bisa digunakan dan akan dikirimkan ke rumah sakit yang bersangkutan untuk menangani clade baru. Namun, obat jenis Zanamivir dan Peramivir tidak ada di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes pun menyiapkan laboratorium rujukan 13 unit, terdiri atas Laboratorium Nasional Prof. Dr. Oemijati dan 12 labkesmas untuk keperluan primer seperti PCR Open System.

Baca Juga: Jelang Kemarau 2023, Waspada Flu Burung, Kemenkes Ingatkan Kesehatan Peternakan Unggas

Untuk memeriksa spesimen influenza Kemenkes melibatkan BBTKL, Badan Litbangkes dan laboratorium regional.

"Kita juga menyiagakan mulai dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), puskesmas, rumah sakit, laboratorium,” katanya.

Menurut Imran, pengumuman tentang kewaspadaan pada tenaga kesehatan dicantumkan dalam Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes No. PV.03.01/C/824/2023 tentang kewaspadaan kejadian luar biasa flu burung (H5N1) clade baru 2.3.4.4b.

Sedangkan mengenai pembiayaan penanganan kasus Flu Burung, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan berupa Permekes Nomor 59 Tahun 2016 tentang pembebasan biaya pasien penyakit infeksi emerging tertentu.

Baca Juga: Wabah Flu Burung Ditemukan di Empat Negara Bagian India. Ribuan Unggas Mati Misterius

Kemenkes pun melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah, menggelar webinar ataupun membentuk pedoman untuk penanganan Flu Burung pada manusia.

Sejumlah ahli pun turut diundang karena permasalahan ini juga menyangkut kesehatan hewan. Selain itu dibuat video dokumenter yang bisa dijadikan rujukan para tenaga kesehatan, ketika menangani pasien Flu Burung.

Kemenkes pun telah menghubungi balai karantina hewan di perbatasan untuk terus melakukan skrining, supaya tidak ada satu unggas yang sakit lolos masuk Indonesia dan menyebarkan infeksi.

"Mohon kalau sudah ada tanda-tanda gejala, segera pasien dibawa ke fasilitas kesehatan," katanya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x