Dedi Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Tiba Tiba Kang Dedi Hadir di Pengadilan Agama Purwakarta

- 27 Oktober 2022, 15:00 WIB
Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta
Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta /

Bupati Anne Ratna Mustika resmi mengajukan gugatan cerainya itu tepantau dari laman resmi Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta terdaftar pada tanggal 19 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan tergugat H.DM.

Lebih lanjut,pada laman gugatan itu ditetapkan sidang pertama untuk gugatan cerai bulan Oktober.

Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Baca Juga: Jadwal Lengkap 16 besar Badminton French Open 2022 Hari Ini, Jam Berapa? Tayang Langsung Dimana? Link iNews?

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dua kali mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 12 dan 19 September 2022.***Ujang Rahman/Purwakarta News

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x