Dedi Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Tiba Tiba Kang Dedi Hadir di Pengadilan Agama Purwakarta

- 27 Oktober 2022, 15:00 WIB
Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta
Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta /

 

DESKJABAR- Sidang Dedi Mulyadi cerai bersama istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis 27 Oktober 2022.

Dalam sidang cerai Dedi Mulyadi dan istrinya beberapa waktu lalu anggota DPR RI tersebut tidak juga hadir dalam sidang mediasi.

Namun pada sidang kali ini Kamis 27 Oktober 2022, Dedi Mulyadi datang menggunakan kemeja lengan panjang dan tiba di Pengadilan Agama Purwakarta pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: 28 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, Desain Keren Bisa Download Gratis dan Dibagikan ke Medsos

Tidak hanya Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah hadir lebih dulu beda 10 menit dengan Dedi Mulyadi.

Seperti dikutip DeskJabar dari Purwakarta News dengan judul "Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Hadir di PA Purwakarta."

Keduanya datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum masing masing.

Seperti diketahui anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Hj. Anne Ratna Mustika yang juga sebagai Bupati Purwakarta.

Gugatan Bupati Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi tersebut diketahui setelah sang istri mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Bupati Anne Ratna Mustika resmi mengajukan gugatan cerainya itu tepantau dari laman resmi Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta terdaftar pada tanggal 19 dalam nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk dengan tergugat H.DM.

Lebih lanjut,pada laman gugatan itu ditetapkan sidang pertama untuk gugatan cerai bulan Oktober.

Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Baca Juga: Jadwal Lengkap 16 besar Badminton French Open 2022 Hari Ini, Jam Berapa? Tayang Langsung Dimana? Link iNews?

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dua kali mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 12 dan 19 September 2022.***Ujang Rahman/Purwakarta News

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x