"Belum ada pencabutan atau yang lain-lain, yang jelas kita sedang memproses kasus yang sudah dilaporkan," ucap AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma menambahkan bahwa saksi-saksi tersebut akan ditanyakan keberadaannya pada saat kejadian KDRT.
Pada hari ini, 11 Oktober 2022 penjaga rumah (satpam) Lesti akan dipanggil dan dimintai keterangannya.
Dijelaskan Nurma, tim penyidik telah mempersiapkan 15 pertanyaan yang akan ditanyakan kepada penjaga rumah Lesti tersebut.
Sampai saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan semua bukti dan juga sudah memeriksa saksi-saksi yang ada.
Nurma berharap dengan semua bukti dan saksi-saksi tersebut dapat menjawab laporan Lesti.
"Mudah-mudahan itu semua bisa menjawab apa yang sudah dilaporkan oleh saudari L," kata Nurma.
Rizky Billar yang pernah mangkir dari panggilan Polisi pada 6 Oktober lalu dan dijadwalkan akan memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya pada 13 Oktober 2022.
Nurma berharap agar Rizky Billar sebagai terlapor dapat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik.