Sedangkan pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami tentang masalah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Lesti Kejora.
Akibat pertengkaran dan mengakibatkan KDRT yang dialami Lesti Billar, timbul pertanyaan apakah nanti ia akan menggugat cerai atau lanjut.
Karena perselisihan keluarga akibat KDRT akan auto dikabulkan hakim Pengadilan Agama, bila yang bersangkutan mengajukan gugatan cerai.
Berbeda bila dalam kasus gugatan cerai karena masalah ekonomi, hakim Pengadilan Agama masih memberikan toleransi dan membujuk agar kedua pasangan bisa tetap rukun.***