Lesti Billar, yang Lapor KDRT Diapresiasi KPI Sebagai Langkah Edukasi Bagi Masyarakat, Bukan Lagi Privat

- 2 Oktober 2022, 06:48 WIB
Lesti Billar, yang lapor KDRT diapresiasi KPI sebagai langkah edukasi bagi masyarakat, bukan lagi privat. Tangkapan layar. /Instagram/@lestykejora/
Lesti Billar, yang lapor KDRT diapresiasi KPI sebagai langkah edukasi bagi masyarakat, bukan lagi privat. Tangkapan layar. /Instagram/@lestykejora/ /

 

DESKJABAR – Lesti Billar, yang melaporkan suaminya, Rizky Billar kepada kepolisian atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) sebagai langkah yang tepat, kata KPI.

Lesti Billar melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tindakan KDRT berdasarkan UU No.23 Tahun 2004.

Jalan pelantun dangdut yang langsung memberikan laporan kepada polisi atas KDRT yang dialaminya diapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah, kepada Antara, tindakan KDRT bukan lagi wilayah privat, dan tidak harus disembunyikan lagi melainkan harus diungkapkan kepada khalayak.

Masalah KDRT, lanjut Nuning, bukan lagi masalah keluarga yang mesti ditutup-tutupi, karena KDRT adalah tindakan kejahatan.

Baca Juga: Derbi Arema vs Persebaya di BRI Liga 1 Berakhir Ricuh Ratusan Nyawa Suporter Melayang dan Mengalami Luka-luka

Akibat perlakuan yang dialami Lesti Kejora, kini beredar kabar posisi kerongkongannya bergeser.

Tentang sinyalemen itu dijawab langsung oleh guru besar pada Fakultas Kedokteran di Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama.

Tjandra menyebutkan, kurang jelas apa maksud kata bergeser tersebut. Karena kemungkinan dislokasi atau kemungkinan bergeser biasanya terjadi pada cedera lutut atau bahu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x