"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.
Aulia mengatakan pihaknya belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten pornografi yang dibuat. Sebab, Dea mengaku hanya menyebarkan ke situs OnlyFans.
"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," jelasnya.***