DESKJABAR- Banyak orang beranggapan menonton film porno dapat meningkatkan syahwat atau fantasi seksual.
Nonton film porno seolah menjadi tontonan yang lumrah bagi sebagian orang, baik pria maupun wanita atau yang sudah menikah maupun belum.
Pertanyaannya, apakah menonton film porno boleh dilakukan atau tidak menurut pandangan hukum Islam?
Bagaimana Hukum Nonton Film Porno menurut pandangan Buya Yahya?
Baca Juga: Ikan di Sungai, Danau, dan Pemancingan ada yang Hasil Kutukan ? Buya Yahya Menjelaskan
Baca Juga: Erick Thohir, Menteri BUMN Minta Toilet SPBU Digratiskan Ribuan Penjaga Toilet Jadi Pengangguran
Dikutip Desk Jabar dari YouTube Al Bahjah Tv pada 22 November 2021, Buya Yahya menjelaskan hukum menonton film porno.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Lalu bagaimana jika menontonnya dengan tujuan untuk meningkatkan gairah nafsu suami istri?