Terungkap! Sudah Satu Tahun Dea OnlyFans Jualan Konten Porno, Sebulan Bisa Dapat Puluhan Juta

- 29 Maret 2022, 12:28 WIB
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya /PMJ News/

DESKJABAR - Kasus pornografi Dea OnlyFans kini masuk ke ranah penyidikan. Terungkap Dea Onlyfans telah satu tahun 'berjualan' konten pornografi dan dalam sebulan dia mampu meraup profit hingga puluhan juta.

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.

Aulia mengatakan pihaknya belum menemukan adanya platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten pornografi yang dibuat. Sebab, Dea mengaku hanya menyebarkan ke situs OnlyFans.

"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," jelasnya.

Baca Juga: Cara Mengobati Radang Tenggorokan, Sembuh Dengan Resep Antibiotik Alami dr Zaidul Akbar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan konten kreator OnlyFans, Dea mendapatkan penghasilan puluhan juta rupiah dalam satu bulan dari konten pornografi yang dibuat.

"Penghasilannya untuk satu bulan Rp15-20 juta," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Lanjut Auliansyah, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini telah membuat konten pornografi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Adapun penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari lingerie warna merah, lingerie warna hijau motif bunga hingga pakaian cosplay pelayan.

Baca Juga: Diminta agar Penyelidikan Kematian Tangmo Nida Dihentikan, Begini Jawaban Komisi Hak Azasi Thailand

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x