Omicron Menurun, Tapi WHO Beri Peringatan Baru, Maria Van Kherkhove: Ini yang Harus Diwaspadai

- 21 Februari 2022, 19:28 WIB
Omicron menurun, WHO beri peringatan baru, ini yang harus diwaspadai.  /tangkapan layar who.int
Omicron menurun, WHO beri peringatan baru, ini yang harus diwaspadai.  /tangkapan layar who.int /

DESKJABAR – Trend menurunnya kasus Omicron hampir terjadi di seluruh dunia. Oleh karena itu banyak negara yang mulai menghapus pembatasan ketat yang diberlakukan guna menekan laju Omicron.

Di Indonesia sendiri, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku di beberapa provinsi dengan risiko tinggi, namun terjadi penurunan kasus secara signifikan.

Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Minggu 20 Februari 2022, kasus konfirmasi harian Omicron berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya, Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca Juga: OBAT Isoman dan VITAMIN untuk Pasien Corona OMICRON, Bisa Didapat Secara GRATIS, Ini Panduannya

Dan Kemenkes mencatat, kasus aktif Omicron sedikit melambat dengan penambahan di angka 15.448 per hari. Penambahan angka bed occupancy ratio (BOR) untuk perawatan Omicron secara nasional juga masih terkendali naik hanya 1 persen.

Dimana pada Sabtu, 19 Februari 2022 di angka 37 persen, dan di hari Minggu, 20 Februari 2022 naik menjadi 38 persen saja.

Virus varian Omicron ini pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada 11 Novemver 2021. Namun varian ini memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya yakni Delta.

Oleh karena itu, sejak pertama kali ditemukan, World Health Organization (WHO) menjadikan varian Omicron ini sebagai Variant of Concern (VoC) pada tanggal 26 November 2021.

Saati ini, varian Omicron, yang memimpin gelombang ketiga pandemi virus corona, memang cenderung melambat di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x