Terdapat CIRI dan GEJALA OMICRON, Tanda Harus Isolasi/Isoman, Berapa Lama? Begini Prosedur Menurut SE Menkes

- 21 Februari 2022, 15:31 WIB
Gejala Omicron yang memerlukan isoman atau isoter diatur dalam SE Menkes.
Gejala Omicron yang memerlukan isoman atau isoter diatur dalam SE Menkes. /Pixabay/Geralt/

 

DESKJABAR - Ciri atau gejala terpapar Covid-19 varian Omicron memang seperti flu biasa. Sehingga penderita tak akan tahu jika tidak menjalani tes antigen atau PCR. Apakah tanda ia harus isolasi mandiri atau di rumah sakit, ada aturannya.

Dalam akun TikTok @Dr Kristiawan AR SpTHT-KL mengungkapkan ciri dan perbedaan gejala Omicron dan flu biasa.

Jika flu biasa, seseorang akan merasa sakit tenggorokan, hidung tersumbat, pilek, dan nyeri kepala.

Baca Juga: Kenali GEJALA OMICRON, Rekomendasi Saat ISOMAN, Jika Ada Tanda Pemburukan Ini Segera ke Rumah Sakit

"Biasanya flu biasa hanya berlangsung satu atau dua hari. Namun jika terpapar Omicron, gejala mirip flu seperti sakit tenggorokan, hidung mampet, pilek, dan nyeri kepala terasa lebih parah," katanya.

Dia mengatakan, jika penderita merasa sakit kepala, itu akan sakit sekali. "Demikian juga gejala yang lainnya, sakitnya banget," tegasnya dalam TikTok yang dirilis 6 Februari 2022 berjudul "Update Gejala Varian Omicron".

Penderita yang terinfeksi virus varian Omicron dari Covid-19 sebaiknya menjalani isolasi, mandiri (isoman) atau terpusat (isoter), bergantung gejala dan ciri-cirinya.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529), yang dirilis di Jakarta, 18 Februari 2022, ada beberapa jenis isolasi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Kemkes.go.id TikTok @Dr Kristiawan AR SpTHT-KL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x