Berapa Lama Sembuh dari OMICRON ? Ini Penjelasan Kemenkes Termasuk Rubahnya Warna PeduliLindungi Pasca Isoman

- 21 Februari 2022, 06:11 WIB
Ilustrasi Omicron: Ini penjelasan Kemenkes soal berapa lama sembuh dari Omicron
Ilustrasi Omicron: Ini penjelasan Kemenkes soal berapa lama sembuh dari Omicron /satgas covid-19

DESKJABAR- Melonjaknya penderita Covid-19 varian Omicron membuat masyarakat ingin mengetahui waktu berapa lama sembuh dari Omicron, mulai terjangkit hingga sembuh.

Memang untuk gejala Omicron ringan bisa dilakukan isolasi mandiri (isoman) dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan positif tidaknya terkena Omicron, lalu dari pengecekan itu juga bisa mengetahui berapa lama sembuh dari Omicron.

Bila melakukan Isoman setelah tanda, ciri dan gejala Omicron anda rasakan lalu melakukan pengecekan dengan PCR nanti hasil tes dinyatakan negatif berarti selesai sehingga bisa diketahui berapa lama sembuh dari Omicron tersebut, hanya rata rata untuk Isoman sekitar 6 hari.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKINI, Pernyataan Kapolda Jabar Diharapkan Bukan Lip Service, Anjas: Ini Pernyataan 'Genuine'

Sementara itu Kementerian Kesehatan sendiri membuat terobosan bagi mereka yang melakukan Isoman dengan aplikasi PeduliLindungi.

Status warna kasus konfirmasi pada aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

"Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia pun menceritakan hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Jadwal dan Lokasi Terupdate Sepekan Ke Depan, 21-27 Februari 2022

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x