DESKJABAR - Pemerintah mulai menggunakan vaksin booster AstraZeneca pada tiga bulan pertama.
''Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,'' kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di kantor Kemenkes, Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022, seperti dilansir kemkes.go.id.
Vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval waktu 8 -12 minggu
“Namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu,” kata Siti Nadia Tarmidzi.
Penerapan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum, tanpa menunggu target capaian 70%, dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Setiap orang bisa mengikuti vaksin booster asal memenuhi syarat tertentu.
Syarat tersebut adalah:
1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
2. Berusia 18 tahun ke atas.