PEMERINTAH ARAB SAUDI Larang Warganya Berpergian ke Indonesia, Ada Apa Gerangan, Ini Alasannya

23 Mei 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi orang yang terpapar varian Covid-19 . Arab Saudi larang warganya berpergian ke Indonesia /Pixabay/Tumisu/

DESKJABAR – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan melarang warganya berpergian ke Indonesia.

Indonesia termasuk di antara 16 negara larangan dikunjungi oleh warga negara Arab Saudi saat ini , padahal Indonesia sendiri tengah menggenjot peningkatan pariwisata, pasca pandemic Covid-19.

Larangan itu datang menyusul peningkatan yang stabil dalam jumlah infeksi Covid-19 harian selama beberapa minggu terakhir.

Mengutip dari Gulf News, ke-16 negara yang dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi tersebut adalah India, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Baca Juga: UPDATE Presiden Joko Widodo: Gunakan Masker, 2 Tahun Covid-19, Longgar Aturan Pandemi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa pandemi Covid-19  belum berakhir, meskipun ada penurunan kasus yang dilaporkan sejak puncak gelombang omicron.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan kepada para pejabat yang berkumpul di Jenewa untuk membuka pertemuan tahunan WHO bahwa penurunan pengujian dan pengurutan berarti kita membutakan diri kita sendiri terhadap evolusi virus.

Dia juga mencatat bahwa hampir 1 miliar orang di negara berpenghasilan rendah masih belum divaksinasi.

Sementara perkembangan kasus Vovid-19 yang terjadi di Indonesia, hingga Kamis 19 Mei 2022 kasus penambahan harian Covid-19 sebanyak 327 orang.

Dengan penambahan jumlah harian tersebut, menjadikan penambahan kasus Covid-19 di Indonesia berada di urutan ke-4 tertinggi di Asia.

Baca Juga: INILAH 3 SAKSI MISTERIUS Kasus Subang yang Tidak Terendus Media, Salah Satunya Menyaksikan Eksekusi

Negara Asia dengan penambahan kasus harian tertinggi di Asia dalam sepekan ini adalah Malaysia yang mencapai 2.017, disusul India sebanyak 1.587 kasus, kemudian Turki di posisi ke-3 sebanyak 1443 kasus.

Hingga 18 Mei 2022, jumlah kasus positif Covid-19  di Indonesia bertambah 327 dari hari sebelumnya. Penambahan itu menjadi 6.051.532 kasus sejak awal pandemic Covid-19 awal 2020.

Pada periode yang sama, jumlah kematian naik 17 menjadi 156.498, sedangkan pasien sembuh naik 364 menjadi 5.891.190.

Mulai 18 September 2021, orang asing atau non-WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia selama telah divaksinasi lengkap untuk Covid-19.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 (atau Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021) tentang Pemberian Visa dan Izin Keimigrasian Selama Masa Penanganan Pandemi COVID-19 dan Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Baca Juga: Curhatan Marc Klok, Penentu Laga Timnas Indonesia VS Timnas Malaysia Raih Perunggu SEA Games 2022

Seperti diketahui, untuk memerangi pandemi Covid-19,Pemerintah Indonesia sudah memulai Program Vaksinasi COpada 13 Januari 2021. Ini dibagi menjadi empat fase dengan petugas kesehatan menerima vaksin gelombang pertama, diikuti oleh pegawai negeri dan kemudian anggota masyarakat lainnya. 208.265.720 orang pada akhir tahun 2021.

Hingga 18 Mei 2022, sebanyak 199.715.445 orang Indonesia telah mendapatkan vaksinasi pertama, atau meningkat 70.974 dibandingkan sehari sebelumnya.

Sementara itu, 166.406.981 orang telah menerima vaksinasi kedua, atau bertambah 116.223 dari hari sebelumnya. Lebih lanjut 43.014.112 orang telah menerima vaksin ketiga atau booster mereka, atau 280.112 lebih banyak dari hari sebelumnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler