UPDATE Presiden Joko Widodo: Gunakan Masker, 2 Tahun Covid-19, Longgar Aturan Pandemi

- 17 Mei 2022, 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait kelonggaran menggunakan masker.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait kelonggaran menggunakan masker. /Tangkap layar instagram @jokowi/

DESKJABAR - Presiden Joko Widodo melakukan pidato terkait penggunaan masker selama Covid-19.

Peraturan penggunaan masker selama Covid-19, Presiden Joko Widodo melakukan pidato.

Penggunaan masker selama Covid-19 Presiden Joko Widodo menggelar pidato hari ini.

Baca Juga: Pandemi Semakin Terkendali, Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

Menurut Joko Widodo, hari ini Selasa 17 Mei 2022 atau dua tahun lebih pasca pandemi, pemerintah memutuskan beberapa hal terkait kebijakan dalam protokol kesehatan.

Dikatakannya, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di
luar ruangan atau area terbuka.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan
pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makinterkendali.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden.

Namun, tambahnya, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x